- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Jadwal Pelayanan Informasi Publik PPID DPM-PTSP Kota Bontang

ANALOG NEWS - Untuk meningkatkan akses dan transparansi informasi publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang telah menetapkan jadwal pelayanan informasi publik yang baru.
Layanan ini tersedia dari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga 11.30 WITA.
Permohonan informasi publik dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan online.
Baca Lainnya :
- Pengalihan Pelayanan Pasar Tamrin, DPM-PTSP Bontang: Mal Pelayanan Publik0
- Persetujuan PBG Terhambat, DPM-PTSP Bontang: Hanya 31 dari 286 Permohonan yang Diterbitkan0
- Rencana Renovasi Layanan Pasar Tamrin, DPM-PTSP Bontang: Langkah Permudah Layanan0
- Program PTSP Menyapa Bantu Pencapaian Target NIB0
- Penerbitan NIB DPM-PTSP Bontang Lampaui Target, Basri: Luar Biasa0
Untuk pelayanan langsung, masyarakat dapat mengunjungi Front Desk di kantor DPMPTSP yang beralamat di Jalan Awang Long No. 1.
Sedangkan untuk layanan online, permohonan dapat diajukan melalui situs web dpmptsp.bontangkota.go.id, email dpmptsp@bontang.kota.go.id, atau menghubungi nomor telepon 0811-4345-5757.
Melalui upaya ini, DPMPTSP Kota Bontang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi DPMPTSP Bontang di Instagram, TikTok, dan YouTube dengan nama akun @dpmptsp.bontang atau mengunjungi situs web pd.bontangkota.go.id. (ADV)










.jpg)
