- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pengalihan Pelayanan Pasar Tamrin, DPM-PTSP Bontang: Mal Pelayanan Publik

ANALOG NEWS - Mulai Senin, 22 Juli 2024, pelayanan bidang perizinan di Kota Bontang resmi dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Lantai 4A-4B.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan. MPP akan melayani masyarakat dari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WITA dan pada hari Jumat pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.
Dalam rangka mendukung inklusivitas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang juga menyediakan fasilitas khusus untuk lansia, disabilitas, dan ibu hamil. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan mereka dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai jenis perizinan.
Baca Lainnya :
- Persetujuan PBG Terhambat, DPM-PTSP Bontang: Hanya 31 dari 286 Permohonan yang Diterbitkan0
- Rencana Renovasi Layanan Pasar Tamrin, DPM-PTSP Bontang: Langkah Permudah Layanan0
- Program PTSP Menyapa Bantu Pencapaian Target NIB0
- Penerbitan NIB DPM-PTSP Bontang Lampaui Target, Basri: Luar Biasa0
- DPM-PTSP Bontang Lampaui Target Penerbitan NIB di 20240
Lokasi layanan baru ini berada di kantor DPMPTSP yang beralamat di Jalan Awang Long No. 01. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi DPMPTSP Bontang melalui akun media sosial resminya di Instagram, TikTok, dan YouTube dengan nama akun @dpmptsp.bontang atau mengunjungi situs web resmi di pd.bontangkota.go.id.
Dengan adanya pengalihan ini, diharapkan pelayanan perizinan di Kota Bontang menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (ADV)










.jpg)
