- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Izin Praktik Bidan di Bontang Kini Bisa Diajukan Online, Cepat dan Transparan

Keterangan Gambar : Penata Perizinan Ahli Muda Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP, Sofyansyah
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong layanan publik berbasis digital. Terbaru, proses pengurusan izin praktik tenaga kesehatan, termasuk bidan, kini semakin mudah melalui sistem digital Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.
Penata Perizinan Ahli Muda Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP, Sofyansyah, menjelaskan bahwa tenaga kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor.
“Cukup unggah Surat Tanda Registrasi (STR) dan rekomendasi dari organisasi profesi, semua pengajuan bisa selesai secara online dan terintegrasi dengan data nasional. Verifikasi pun dilakukan lebih cepat oleh Dinas Kesehatan,” ujar belum lama ini.
Baca Lainnya :
- IMB Resmi Berganti PBG: Perizinan Bangunan di Bontang Kini Serba Digital0
- Setelah Sukses dengan Dirgada, DPMPTSP Bontang Siap Bangun Sistem Arsip Permanen Terpadu0
- Prisma Permudah Layanan Publik Bontang: Antrian Online hingga Statistik Pengunjung0
- DPMPTSP Kota Bontang Hadirkan Layanan Terpadu Berbasis Digital di MPP Tamrin0
- Instagram MPP Bontang Hidup Lagi, Kunjungan Melejit hingga 25 Ribu Kali Berkat Sentuhan Kreatif Huma0
Ia menegaskan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar efisiensi administrasi, tetapi juga perlindungan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
“Legalitas izin praktik bukan hanya formalitas, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Semua tahapan bisa dipantau secara transparan, tanpa biaya, dan bebas dari pungutan liar,” jelasnya.
Selain mempercepat proses, langkah ini juga meningkatkan keamanan layanan kesehatan. Masyarakat bisa lebih tenang karena bidan yang melayani telah terverifikasi dan memenuhi standar profesi. (Adv/Dpmptsp)










.jpg)
