- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Fraksi PDI-P Beri Catatan Penting Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), Siang Geah menyampaikan, sejumlah catatan penting terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kutim.
Pertama yang disoroti, yakni soal tidak adanya lampiran hasil audit BPK yang disampaikan Pemkab Kutim, dalam laporan pelaksanaan APBD 2023. Padahal kewajiban itu, tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298.
“Tidak ada dilampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi,” katanya, saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kamis ( 13/6/2024).
Baca Lainnya :
- Fraksi AKB DPRD Kutim minta Pansus Segera Dibentuk untuk Bahas Lebih Lanjut Raperda Pertanggungjawab0
- Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Realisasi Belanja Tahun 2023 Mencapai 84,18 Persen0
- Realisasi PAD Tak Capai Target, Dewan Kutim Soroti Kinerja BUMD dan Perusda 0
- Angka Pengangguran Masih Tinggi, Dewan Soroti Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal0
- DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 20230
Terkait pendapatan Kutim 2023, yang mengalami kenaikan mencapai 104 persen dibandingkan 2022, Siang Geah mengatakan perlu adanya penjelasan secara terperinci sektor mana saja yang mengalami peningkatan signifikan. Sebab hal itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan skala prioritas ke depan.
“Pendapatan Anggaran 2023 sudah melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp8,2 triliun, kini mencapai Rp8,5 triliun. Perlu kita apresiasi, namun perlu juga evaluasi agar tepat sasaran dalam realisasinya,” paparnya.
Selain itu, realisasi belanja Kutim 2023 juga menjadi perhatian Fraksi PDI-P. Ia menyayangkan terjadinya selisih sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,05 triliun. Menurutnya itu merupakan gambaran ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi surplus pendapatan.
“Masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah, khususnya OPD yang menjadi pelaksana teknis sekaligus pengguna anggaran,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga menyampaikan apresiasi atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Kutim. Menurutnya, hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Kutim, dapat menjadi bahan evaluasi, mengingat kenyataan di lapangan masih terdapat beberapa temuan di beberapa OPD yang untuk diperbaiki ke depan. (Adv)

Views: 785










.jpg)
