- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Fraksi AKB DPRD Kutim minta Pansus Segera Dibentuk untuk Bahas Lebih Lanjut Raperda Pertanggungjawab

ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DRPD Kutai Timur (Kutim) mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) segera dilakukan, untuk membahas lebih jauh Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemkab Kutim.
Hal itu disampaikan Mulyana, selaku Perwakilan Fraksi AKB DPRD Kutim, saat Sidang Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
"Diharapkan agar segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk pembahasan lebih detail terkait raperda ini," terangnya.
Baca Lainnya :
- Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Realisasi Belanja Tahun 2023 Mencapai 84,18 Persen0
- Realisasi PAD Tak Capai Target, Dewan Kutim Soroti Kinerja BUMD dan Perusda 0
- Angka Pengangguran Masih Tinggi, Dewan Soroti Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal0
- DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 20230
- Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir0
Dalam pandangannya, Fraksi AKB Kutim juga menyoroti soal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih kurang optimal. Dari angka target yang ditetapkan sebesar Rp 787,53 miliar, realisasi PAD hanya mencapai 44,76 persen saja, atau senilai Rp352,46 miliar.
Angka tersebut menunjukkan strategi pemerintah meningkatkan PAD tidak berjalan dengan baik. Ia juga menilai, pemerintah mestinya menjalankan fungsi evaluasi terhadap kontribusi yang diberikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap PAD.
"Ini masih bisa ditingkatkan, dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali, termasuk juga dari pendapatan retribusi dan pajak daerah," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, Fraksi AKB juga meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran belanja modal. Upaya itu dirasa perlu, mengingat belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang berwujud aset tetap, dan memberikan keuntungan jangka panjang bagi daerah, hingga satu periode akuntansi.
Periode 2023 ini, kata dia, belanja modal yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 3,29 triliun. Sedangkan belanja operasional sebesar Rp4,25 triliun, artinya belanja untuk kegiatan oprasional lebih besar, padahal jumlah tersebut masih dapat diefesiensi.
"Belanja operasional hanya untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang hanya memberikan manfaat jangka pendek. Sedangkan belanja modal dapat memberikan manfaat jangka panjang, bahkan bagi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi daerah," ungkapnya.
Terakhir, dia berharap pemerintah dapat memberikan respon positif terkait usulan dari pandangan fraksi-fraksi dan diharapkan untuk segera dibahas lebih lanjut. Ia juga meminta agar DPRD Kutim segera membentuk pansus untuk membahas lebih lanjut raperda tersebut. (Adv)

Views: 762










.jpg)
