- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Angka Pengangguran Masih Tinggi, Dewan Soroti Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

Keterangan Gambar : Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pemberdayaan dan sistem penerimaan tenaga kerja lokal mendapat komentar DPRD Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, angka pengangguran masih dinilai tinggi bahkan masuk urutan kelima di Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD Kutim, Fitriyani menyebut perlunya regulasi yang lebih efektif dalam menjamin peluang kerja bagi tenaga kerja, mengingat praktik rekrutmen yang mungkin tidak selalu menguntungkan masyarakat lokal.
“Padahal sudah ada Perda Ketenagakerjaan yang di dalam mengatur jumlah perekrutan tenaga kerja lokal. Yaitu 70 persen pemberdayaan warga lokal. Tapi sejauh ini tidak efektif diterapkan,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 20230
- Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir0
- Layanan Rehabilitasi Sosial untuk Lansia DSPM Bontang0
- Kompensasi Pelayanan DPMPTSP Kota Bontang0
- Solusi Cepat dan Tepat Layanan PTSP Bontang0
Ia mendorong agar pemerintah melakukan upaya untuk menyederhanakan proses penerimaan tenaga kerja satu pintu melalui Dinas Tenaga Kerja. Tujuannya memastikan bahwa tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dapat memanfaatkan peluang kerja dengan lebih baik.
“Kami ingin satu pintu saja penerimaan tenaga kerja melalui Disnaker Kutim. Ya, tujuannya untuk memastikan warga Kutim diberdayakan atau tidak dalam suatu pekerjaan yang sesuai dengan skil mereka,” tuturnya.
Meski begitu, Fitriyani juga tak menampik jika sejumlah perusahaan yang beraktivitas dan beroperasi di wilayah Kutim taat dengan regulasi. Ia berharap semua perusahaan dapat menjalankan Perda yang mengatur soal ketenagakerjaan. “Tinggal komunikasinya saja yang mesti ditingkatkan, supaya semuanya berjalan dengan baik,” tambahnya. (adv)

Views: 711










.jpg)
