- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Desak APH Tindak Tegas Kasus Tambang

Keterangan Gambar : Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani kasus pertambangan yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Anggota Komisi III, Subandi, menyebut banyak laporan warga terkait aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan lahan, kecelakaan, bahkan menelan korban jiwa.
“Perizinan sekarang kewenangannya di pusat. Tapi bukan berarti pemerintah provinsi tinggal diam. Kita tetap harus ikut mengawasi dan mendorong APH untuk bertindak,” ujarnya.
Ia menyoroti laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengenai lubang bekas tambang di Danau Lontar. Menurutnya, kasus seperti ini harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. “Kalau benar itu lubang bekas tambang, harus ada tindakan. Jangan sampai ada korban lagi. APH harus membuktikan secara ilmiah dan hukum,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindaklanjuti Aspirasi Warga0
- DPRD Kaltim: Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri0
- PKS DPRD Kaltim Serap Aspirasi, Enam Sektor Jadi Fokus0
- BK DPRD Kaltim Tegaskan Sanksi untuk Anggota Bolos0
- DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Jakarta, Dalami Strategi Legislasi dan Anggaran0
Subandi juga mengkritisi rendahnya nilai jaminan reklamasi yang hanya sekitar Rp200 juta per hektare, jauh dari kebutuhan biaya sebenarnya. Kondisi ini, katanya, membuat pengusaha tambang lebih memilih meninggalkan lubang daripada melakukan pemulihan.
Ia mendorong pemerintah melibatkan tenaga ahli geologi untuk memastikan struktur tanah dan menguji apakah lokasi yang dipersoalkan benar bekas tambang atau danau alami. “Dari sampel tanah saja bisa terlihat. Jadi jangan ada alasan membiarkan persoalan ini berlarut,” jelasnya.
DPRD Kaltim menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. “Kami tidak ingin tragedi akibat kelalaian tambang terus berulang. Harus ada tindakan tegas dan nyata,” pungkas Subandi. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
