DPRD Kaltim Desak APH Tindak Tegas Kasus Tambang

By Redaksi 07 Agu 2025, 18:46:51 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Desak APH Tindak Tegas Kasus Tambang

Keterangan Gambar : Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani kasus pertambangan yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Anggota Komisi III, Subandi, menyebut banyak laporan warga terkait aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan lahan, kecelakaan, bahkan menelan korban jiwa.

“Perizinan sekarang kewenangannya di pusat. Tapi bukan berarti pemerintah provinsi tinggal diam. Kita tetap harus ikut mengawasi dan mendorong APH untuk bertindak,” ujarnya.

Ia menyoroti laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengenai lubang bekas tambang di Danau Lontar. Menurutnya, kasus seperti ini harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. “Kalau benar itu lubang bekas tambang, harus ada tindakan. Jangan sampai ada korban lagi. APH harus membuktikan secara ilmiah dan hukum,” tegasnya.

Baca Lainnya :

Subandi juga mengkritisi rendahnya nilai jaminan reklamasi yang hanya sekitar Rp200 juta per hektare, jauh dari kebutuhan biaya sebenarnya. Kondisi ini, katanya, membuat pengusaha tambang lebih memilih meninggalkan lubang daripada melakukan pemulihan.

Ia mendorong pemerintah melibatkan tenaga ahli geologi untuk memastikan struktur tanah dan menguji apakah lokasi yang dipersoalkan benar bekas tambang atau danau alami. “Dari sampel tanah saja bisa terlihat. Jadi jangan ada alasan membiarkan persoalan ini berlarut,” jelasnya.

DPRD Kaltim menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. “Kami tidak ingin tragedi akibat kelalaian tambang terus berulang. Harus ada tindakan tegas dan nyata,” pungkas Subandi. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)   




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.