- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Soroti Penyerobotan Lahan oleh PT WIN di Kutim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno
ANALOGNEWS.id, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno terus menyoroti kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT WIN.
PT WIN diduga menyorobot lahan milik warga di Desa Kerayaan, Kutai Timur. Agiel Suwarno geram lantaran kasus sel tersebut belum diselesaikan oleh perusahaan hingga saat ini.
Dia mengatakan, pada Kamis 23 Maret 2023 lalu saat RDP, PT WIN berjanji akan menghadiri audiensi dan menyelesaikan masalah atas tuntutan Kelompok Tani Karya Bersama terkait penyerobotan lahan perkebunan seluas 430 hektare.
Baca Lainnya :
- Cegah Stunting, Ananda Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah Tanam Buah dan Sayur0
- Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2022, Ini Respon Dewan0
- Puji Setyowati Akui Pemberlakuan Sistem Zonasi PPDB di Kaltim Alami Kendala0
- Empat Raperda Diusulkan Di Luar Propemperda0
- Pansus Investigasi Pertambangan Sambangi BPK Perwakilan Kaltim0
Namun faktanya, niat PT WIN untuk mengganti rugi hanyalah isapan jempol belaka. Sebab, hingga saat ini, perusahaan belim berbuat apa-apa.
"Menindaklanjuti hasil RDP beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Kecamatan Sangkulirang, agar masalah tersebut bisa segera dituntaskan," kata Agiel Suwarno.
Menurut Agiel, PT WIN terkesan tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan hak mereka dirampas perusahaan. Makanya dia merasa geram dengan sikap perusahaan yang berputar-putar menjelaskan tapi ujungnya tidak jelas.
"PT WIN terkesan menganggap enteng dan sangat keterlaluan, sudah bertahun-tahun lahan milik warga diserobot, tidak ada ganti rugi," ujarnya.
Menurut Agiel Suwarno, sudah sangat jelas dalam peta jika lahan itu milik Kelompok Tani Karya Bersama, tapi PT WIN mencaplok begitu saja tanpa ganti rugi. "Ini merampok rakyat namanya," ucapnya.
Selain itu, Agiel Suwarno juga menegaskan, kasus penyerobotan lahan oleh PT WIN akan dibawa ke ranah hukum bila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik ke Kelompok Tani Karya Bersama. “Kami siapkan pengacara bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati kepada masyarakat yang tanahnya diserobot lalu tak diganti rugi. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” sebutnya. (Ar/adv)










.jpg)
