- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Tunda Permohonan RDP DPW Pertamisi Hingga Penetapan AKD

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kalimantan Timur (Kaltim) masih harus menunggu proses internal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
RDP yang diajukan untuk membahas kelanjutan izin pertambangan silika tersebut belum bisa dilaksanakan hingga pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dijadwalkan pada 11 November mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa pelaksanaan RDP baru bisa dilakukan setelah AKD ditetapkan. "Kami baru bisa melaksanakan RDP setelah penetapan AKD. Rencananya, AKD akan ditetapkan pada 11 November," kata Ekti, menjelaskan bahwa pembentukan AKD menjadi kunci dalam menjalankan berbagai fungsi kedewanan, termasuk dalam penyelenggaraan RDP.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Desak Kepastian Sertifikasi untuk Kesejahteraan Guru0
- Pendidikan dan Pembinaan Pemuda Jadi Senjata Utama Perangi Narkoba0
- Urai Polemik Krisis Air Bersih di Samarinda, Subandi Dorong Solusi Nyata0
- DPRD PPU Gelar Pelantikan Pimpinan Baru, Fokus Segera Bahas APBD dan Perda0
- Legislator PKB Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pilkada 20240
Permohonan RDP dari DPW Pertamisi ini berkaitan dengan nasib kelanjutan izin pertambangan silika yang sedang berkembang di Kalimantan Timur. Kendati demikian, Ekti menegaskan bahwa DPRD belum bisa menindaklanjuti permohonan tersebut hingga AKD ditetapkan.
“Kita masih belum bisa menerima sebelum ada AKD, jadi mungkin setelah penetapan baru bisa kita laksanakan,” jelasnya.
Ekti juga menekankan bahwa penting untuk menunggu pembentukan AKD agar setiap permasalahan yang ada dapat ditangani oleh komisi-komisi terkait sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap isu dibahas dengan tepat dan profesional. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
