- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD PPU Gelar Pelantikan Pimpinan Baru, Fokus Segera Bahas APBD dan Perda

Keterangan Gambar : Pelantikan pimpinan DPRD PPU periode 2024-2029. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna istimewa di Gedung Paripurna, Jalan Provinsi KM 9, pada Senin (30/09/2024).
Acara tersebut menandai pelantikan pimpinan DPRD PPU periode 2024-2029, sebagai langkah baru untuk meningkatkan kinerja legislatif di PPU.
Raup Muin dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD PPU, didampingi Syahrudin M Noor dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Andi Muhammad Yusuf dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II.
Pengambilan sumpah ini diharapkan memberikan sinyal positif terhadap kolaborasi tiga partai besar dalam memajukan daerah.
"Alhamdulillah, proses ini telah rampung. Pimpinan definitif kini hadir dari Partai Gerindra, Demokrat, dan Golkar," kata Raup Muin, Ketua DPRD yang baru saja dilantik.
Setelah pelantikan, Raup Muin memaparkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi pembentukan tim kerja, tata tertib, dan kode etik.
Ia menegaskan bahwa waktu sangat terbatas sehingga berbagai pembahasan, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengesahan peraturan daerah (Perda), harus segera diselesaikan sebelum akhir tahun.
"Kita perlu bergerak cepat. Penyusunan fraksi-fraksi baru akan sedikit banyak mengikuti pola periode sebelumnya, yang akan mempercepat proses penyusunan AKD," ungkapnya. (*)










.jpg)
