- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Soroti Pembangunan ITK

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalti, Akhmed Reza Fachlevi
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalti, Akhmed Reza Fachlevi menekankan agar sejumlah hambatan dalam pembangunan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang mendapatkan dana hibah dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 8 miliar, dapat segera dituntaskan.
Sebab, hingga kini ditemukan beberapa kendala yang mengakibatkan terhentinya proses pembangunannya. Sejumlah persoalan tersebut lantaran adanya kegiatan yang belum terbayarkan selama dua bulan sehingga pihak ketiga meminta agar dipenuhi lebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan.
"Tuntutan dari pihak ketiga bahwasanya ada progres dari November dan Desember belum terbayarkan. Tapi Pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari provinsi," katanya, Selasa (7/2/2023).
Baca Lainnya :
- Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim Akan Sambangi Polda Kaltim0
- Pansus RTRW Minta Perpanjangan Masa Kerja Tiga Bulan0
- Menyambut IKN, Kukar Diusulkan Jadi Wilayah Pengembangan Kuliner0
- Dewan Kaltim Dorong Pelaksanaan Sertifikasi di Dunia Pendidikan 0
- Pansus IP Temukan Dugaan Kerugian Negara Capai Rp199 Miliar Akibat Tambang Ilegal0
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi lambatnya pengerjasn yaitu dari proses lelang sebelum kegiatan berjalan dan pergantian rektor yang kebetulan bertepatan dengan waktu yang bersamaan.
"Kenapa lambat, karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang dan lainnya yang terlambat. Kemudian juga pergantian rektor dari kampus ITK juga menghambat," ujarnya.
Untuk diketahui dari dana hibah yang diberikan kepada ITK sebesar Rp 8 miliar hingga saat ini realisasi penggunaan anggarannya baru mencapai 43 persen atau sekitar Rp 2,8 miliar. Anggaran itu diberikan bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana pada peguruan tinggi tersebut. (Ar/Adv)










.jpg)
