- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPM-PTSP Bontang: Proses Pengajuan Izin Pendirian PAUD Maksimal 30 Hari Kerja
_(14)_8.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi proses belajar mengajar di PAUD
ANALOG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) rincikan prosedur baru untuk mempermudah pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik formal (TK) maupun non-formal (KB, TPA, SPS).
"Prosedur ini tidak memungut biaya, dan proses permohonan akan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja," ungkap Kepala Dinas DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.
Dia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Bontang.
Baca Lainnya :
- Kadis DPM-PTSP Bontang Beri Pemahaman Terkait Izin Mendirikan Bangunan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan 0
- Manfaat Memiliki Izin Prinsip, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kepastian Hukum dan Dukungan Pemerintah 0
- Panduan Lengkap Pengajuan Izin Prinsip DPM-PTSP Bontang0
- Begini Prosedur Izin Prinsip DPM-PTSP Bontang0
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal pendirian lembaga PAUD. Proses yang lebih cepat dan tanpa biaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pihak untuk berinvestasi di sektor pendidikan," ujarnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi surat permohonan, hasil studi kelayakan, rencana induk pembangunan sekolah, dan beberapa dokumen administratif lainnya.
Pengajuan dilakukan melalui situs OSS dan pengisian data secara daring, dengan beberapa tahap verifikasi dan validasi oleh pihak terkait sebelum mendapatkan izin resmi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pemkot Bontang atau menghubungi layanan hotline yang tersedia. (ADV)










.jpg)
