DPM-PTSP Bontang: Proses Pengajuan Izin Pendirian PAUD Maksimal 30 Hari Kerja

By Redaksi 24 Jun 2024, 09:13:56 WIB Pemkot Bontang
DPM-PTSP Bontang: Proses Pengajuan Izin Pendirian PAUD Maksimal 30 Hari Kerja

Keterangan Gambar : Ilustrasi proses belajar mengajar di PAUD


ANALOG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) rincikan prosedur baru untuk mempermudah pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik formal (TK) maupun non-formal (KB, TPA, SPS).

"Prosedur ini tidak memungut biaya, dan proses permohonan akan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja," ungkap Kepala Dinas DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.

Dia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Bontang.

Baca Lainnya :

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal pendirian lembaga PAUD. Proses yang lebih cepat dan tanpa biaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pihak untuk berinvestasi di sektor pendidikan," ujarnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi surat permohonan, hasil studi kelayakan, rencana induk pembangunan sekolah, dan beberapa dokumen administratif lainnya.

Pengajuan dilakukan melalui situs OSS dan pengisian data secara daring, dengan beberapa tahap verifikasi dan validasi oleh pihak terkait sebelum mendapatkan izin resmi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pemkot Bontang atau menghubungi layanan hotline yang tersedia. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.