Breaking News
- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPM-PTSP Bontang Implementasikan OSS Terbaru
_(15)_7.jpg)
ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang baru-baru ini menerima kunjungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengevaluasi pelaksanaan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan pelayanan digital lainnya.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong penggunaan sistem OSS RBA sebagai langkah untuk mempermudah proses perizinan dan meningkatkan iklim investasi di Kota Bontang.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang: Apa Itu Investasi?0
- DPM-PTSP Bontang Imbau Pemasangan Baliho Politik, Basri: Jaga Keindahan dan Ketertiban Kota0
- Banyak Baliho Paslon Wali Kota, DPM-PTSP Bontang: Gratis, Asal?0
- Najirah Dukung Upaya DPM-PTSP Bontang Rancang Peta Investasi0
- DPM-PTSP Bontang Rancang Dokumen Peta Potensi0
OSS RBA merupakan sistem perizinan berbasis risiko yang menggantikan sistem lama, SLTR (Surat Izin Lingkungan dan Tata Ruang).
Apa Itu OSS RBA?
OSS RBA adalah sistem perizinan usaha yang berbasis pada tingkat risiko dari usaha tersebut.
Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
Aspiannur menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung implementasi sistem ini.
"DPM-PTSP Bontang akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk memastikan mereka memahami dan dapat memanfaatkan sistem OSS RBA dengan baik," sebutnya.
Pada sistem ini, izin usaha diberikan berdasarkan evaluasi tingkat risiko dan skala kegiatan usaha, yang dikategorikan menjadi rendah, menengah, dan tinggi.
Sistem OSS RBA ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan digital lainnya, seperti KKPR (Keterangan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) digital, yang mempermudah proses verifikasi dan persetujuan perizinan.
Implementasi di Bontang:
Di Kota Bontang, DPM-PTSP terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan melalui implementasi OSS RBA.
Meskipun masih terdapat beberapa tantangan, seperti perlunya digitalisasi lebih lanjut untuk KKPR, pihak DPM-PTSP optimis bahwa sistem ini akan membawa banyak manfaat bagi investor dan pelaku usaha lokal.
Selain itu, upaya untuk menarik lebih banyak investasi juga dilakukan dengan meminta keseriusan dari para investor yang ingin masuk ke Bontang. (ADV)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.jpg)
