- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPMPTSP Bontang Bakal Kolaborasi Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Lewat OSS

Keterangan Gambar : Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel
ANALAOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan sosialisasi pelaksanaan kemitraan antara perusahaan besar dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini ditujukan untuk seluruh pelaku usaha besar yang beroperasi di wilayah Bontang.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mengubah regulasi sebelumnya mengenai kemitraan usaha besar dengan UMKM.
“Aturan ini mengatur tata cara pelaksanaan kemitraan, termasuk mekanisme pemilihan calon mitra UMKM. Kami di daerah wajib memastikan perusahaan memahami dan melaksanakan kewajiban kemitraannya,” ujar Karel, Senin (17/11/2025).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Kawal Investasi, Pabrik Sabun Berbasis CPO Siap Dibangun di Bontang Lestari0
- Pengajuan Perubahan Persetujuan Lingkungan di Bontang Kian Ketat, Pemohon Wajib Penuhi 14 Syarat Dok0
- Transformasi Digital Perizinan Kesehatan Bontang Lewat MPP Digital dan Integrasi Satu Sehat0
- Imbas Peraturan Baru OSS, DPMPTSP dan Dinkes Bontang Gelar Rakor untuk Percepat Izin Sektor Kesehata0
- DPMPTSP Bontang Umumkan Pembaruan OSS RBA, Tenaga Kesehatan Kini Wajib Lewat MPP Digital0
Dalam regulasi tersebut, Pasal 20 menekankan bahwa usaha besar wajib memilih UMKM mitra berdasarkan daftar yang disiapkan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, atau asosiasi usaha. Seluruh data calon UMKM mitra diakses melalui sistem perizinan berusaha elektronik, Online Single Submission (OSS).
“Dengan sistem OSS, proses pemilihan UMKM menjadi transparan dan terstruktur. Usaha besar tinggal membuka daftar calon mitra yang sudah diverifikasi pemerintah. Ini memastikan kemitraan tidak hanya formalitas, tapi memberi dampak nyata bagi UMKM lokal,” tambahnya.
Pemerintah berharap sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan usaha besar, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM melalui kolaborasi yang saling menguntungkan. Karel menegaskan, kemitraan yang terencana dengan baik dapat membuka peluang pasar, meningkatkan kapasitas produksi UMKM, dan memperkuat ekonomi lokal.
“Kami ingin kemitraan ini berjalan nyata, memberikan manfaat ekonomi bagi UMKM sekaligus mendukung pertumbuhan industri di Bontang,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
