- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dewan Nilai Kenaikan UMK Bontang Kecil, Tak Sesuai Taraf Hidup

Keterangan Gambar : Ranking, Anggota DPRD Kota Bontang. (*)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dewan menilai kenaikan Uah Minumun Kota (UMK) Bontang terlalu kecil. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking, mengkritik kebijakan kenaikan yang baru berlaku per 1 Januari 2024.
Raking menyebut kenaikan sebesar 3,8 persen atau setara Rp130 ribu terlalu kecil dan tak sebanding dengan dengan meningkatnya biaya hidup.
Menurutnya, dalam situasi ekonomi dan biaya hidup saat ini, seharusnya kenaikan UMK Bontang mencapai angka Rp 500 ribu. Apalagi, taraf hidup di Kota Bontang dinilai sangat tinggi. Seperti rata-rata biaya sewa rumah mencapai Rp 1 juta perbulan.
Baca Lainnya :
- Percepat Pembentukan Perda, Fokus Susun Raperda Sesuai Prioritas0
- Andi Faiz Dorong Pemerintah Beri Apresiasi ke Peserta Festival Anak Soleh 0
- Sosialisasi Program Nyamuk Wolbachia Tak Aksimal, Dewan Sebut Masyarakat Bingung0
- Jelang Pemilu 2024, Dewan Imbau Warga Jaga Kondusifitas0
- BW Usulkan Atlet Paralimpik di Beri Bonus0
"Belum lagi biaya hidup dan ongkos sekolah anak. Seharusnya gaji buruh sudah di angka Rp4 jutaan,” tegas Raking saat dikonfirmasi Kamis (30/11/2023).
Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan UMK senilai Rp.3.549.307 dari nilai sebelumnya Rp3.419.486. Raking tidak sependapat dengan keputusan itu. menjadi Rp3 549 307 pada 2024 mendatang. Dia bilang, UMK Bontang di tahun depan harusnya berada pada angka Rp4 juta.
"Ini terlalu kecil, minimal naiknya UMK Rp500 ribu lah. Coba aja hitung. Kan kasian,” katanya.
Meskipun Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan bahwa penetapan UMK dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dihitung berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan Indeks tentu, Komisi | DPRD Bontang tetap berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak memperhatikan realitas ekonomi masyarakat.
“Saya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kenaikan UMK untuk memastikan kesejahteraan para pekerja di Kota Bontang," ucapnya.
Standar UMK Kota Bontang untuk tahun 2024 menempati posisi kelima tertinggi di Kattim setelah Kabupaten Berau (Rp3 832 297), Kubar (Rp3.715.817), PPU dan Mahulu (Rp3.711.017). Disusul Kukar (Rp3.536.506), Kutim (Rp3.515 324), Samarinda (Rp3 497.124), Balikpapan (Rp3.475.595), Paser (Rp3.372.362). (*)










.jpg)
