Percepat Pembentukan Perda, Fokus Susun Raperda Sesuai Prioritas

By Redaksi 04 Des 2023, 16:03:01 WIB DPRD Bontang
Percepat Pembentukan Perda, Fokus Susun Raperda Sesuai Prioritas

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Nursalam. (Fb)


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang tengah menonjolkan peran Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai instrumen terencana dan terpadu dalam upaya meningkatkan efisiensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda). 

Ketua Bapemperda DPRD Bontang, Nursalam menjelaskan bahwa Propemperda diarahkan sesuai dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 2011, UU nomor 23 Tahun 2014, dan Permendagri nomor 80 Tahun 2015. 

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrument yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis didasarkan pada perintah peraturan perundang undangan yang lebih tinggi. Bagi penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan penyerapan aspirasi masyarakat," terangnya. 

Baca Lainnya :

Menurut Nursalam, Propemperda bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum permasalahan pembentukan Perda Dalam perspektif jangka panjang, menengah, dan pendek.

Dia bilang, Propemperda memberikan landasan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menentukan skala prioritas penyusunan rancangan Perda. 

"Salah satu aspek penting Propemperda adalah menciptakan sinergi antara lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah," ucapnya. 

Nursalam menegaskan bahwa melalui sinergi ini, diharapkan proses pembentukan Perda dapat dipercepat dengan fokus pada penyusunan Raperda sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. 

Pentingnya Propemperda juga tercermin dalam perannya sebagai pengendali kegiatan pembentukan Perda. Dengan pendekatan yang terencana dan sistematis, Propemperda diharapkan mampu mempercepat respons terhadap perubahan dan tantangan dalam era otonomi dan globalisasi. 

Dengan demikian, Propemperda tidak hanya menjadi formalitas, melainkan merupakan bagian integral dan upaya pembangunan yang berkesinambungan di daerah.

Hal ini sejalan dengan visi terciptanya Good Local Governance dan transformasi sosial-demokrasi dalam menjawab dinamika cepat masyarakat daerah pada zaman otonomi saat ini. 

"Terdapat beberapa alasan mengapa Propemperda diperlukan dalam perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah," lanjutnya. 

Meliputi memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum mengenai permasalahan pembentukan peraturan daerah, menentukan skala prioritas penyusunan rancangan Perda untuk jangka panjang, menengah atau jangka pendek sebagai pedoman bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan Perda. 

Kemudian, menyelenggarakan sinergi antara lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah, mempercepat proses pembentukan Perda dengan menfokuskan kegiatan menyusun Raperda menurut sekala prioritas yang ditetapkan, dan menjadi sarana pengendali kegiatan pembentukan Perda. (*) 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.