- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dewan Kutim Pertanyakan Pembangunan Pabrik AMDK oleh PDAM TTB

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Banua (TTB) baru-baru ini meresmikan pembangunan pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang terletak di Jalan Papa Charlie, Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.
Pabrik ini mengusung investasi sebesar Rp 7 miliar dan ditargetkan memproduksi 100 dus per hari untuk kemasan botol 330 milimeter serta 100 dus per hari untuk kemasan gelas 200 milimeter.
Namun, langkah ini memicu tanda tanya di kalangan DPRD Kutim. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, mempertanyakan urgensi proyek tersebut mengingat belum semua masyarakat di wilayah kecamatan menikmati layanan air bersih.
Baca Lainnya :
- PT BMA Diduga Beroperasi Diluar HGU, DPRD Kutim Akan Bawah ke Rana Hukum Jika Terbukti. 0
- DPRD Soroti Peran Inspektorat Kutim Usai Temuan BPK0
- Temuan BPK di Kutim, Dewan Minta Tindak Lanjut Pemerintah0
- Dewan Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Kutim0
- DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna0
Asti Mazar menyatakan bahwa PDAM TTB seharusnya memprioritaskan penyelesaian jaringan air bersih sebelum memulai investasi baru.
Hingga tahun 2022, cakupan layanan air bersih untuk wilayah perkotaan mencapai 91 persen, sementara untuk pedesaan baru mencapai 55,99 persen.
“Ada ketidakjelasan mengenai alasan di balik pembangunan pabrik ini. Kami seharusnya mendapatkan laporan resmi mengenai kegiatan semacam ini,” tegas Mazar. (Adv)

Views: 746










.jpg)
