- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dewan Kutim Pertanyakan Pembangunan Pabrik AMDK oleh PDAM TTB

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Banua (TTB) baru-baru ini meresmikan pembangunan pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang terletak di Jalan Papa Charlie, Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.
Pabrik ini mengusung investasi sebesar Rp 7 miliar dan ditargetkan memproduksi 100 dus per hari untuk kemasan botol 330 milimeter serta 100 dus per hari untuk kemasan gelas 200 milimeter.
Namun, langkah ini memicu tanda tanya di kalangan DPRD Kutim. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, mempertanyakan urgensi proyek tersebut mengingat belum semua masyarakat di wilayah kecamatan menikmati layanan air bersih.
Baca Lainnya :
- PT BMA Diduga Beroperasi Diluar HGU, DPRD Kutim Akan Bawah ke Rana Hukum Jika Terbukti. 0
- DPRD Soroti Peran Inspektorat Kutim Usai Temuan BPK0
- Temuan BPK di Kutim, Dewan Minta Tindak Lanjut Pemerintah0
- Dewan Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Kutim0
- DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna0
Asti Mazar menyatakan bahwa PDAM TTB seharusnya memprioritaskan penyelesaian jaringan air bersih sebelum memulai investasi baru.
Hingga tahun 2022, cakupan layanan air bersih untuk wilayah perkotaan mencapai 91 persen, sementara untuk pedesaan baru mencapai 55,99 persen.
“Ada ketidakjelasan mengenai alasan di balik pembangunan pabrik ini. Kami seharusnya mendapatkan laporan resmi mengenai kegiatan semacam ini,” tegas Mazar. (Adv)

Views: 746










.jpg)
