- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Deni Hakim : Penataan Kawasan Kumuh Harus Dimulai dari Partisipasi Warga

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Rencana penataan kawasan kumuh di Kota Tepian mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa perbaikan lingkungan permukiman tak bisa semata-mata mengandalkan pendekatan proyek dari pemerintah. Justru, keterlibatan aktif warga menjadi faktor penentu keberhasilan.
Menurut Deni, selama ini kebijakan penataan cenderung bertumpu pada sudut pandang teknokratis dan infrastruktur fisik, sementara aspek sosial dan kultural warga setempat belum sepenuhnya diakomodasi.
Baca Lainnya :
- Sekolah Bertaraf Internasional Harus Jadi Pendorong Pemerataan Mutu Pendidikan0
- Sekolah Rakyat Diapresiasi DPRD Samarinda Sebagai Solusi Pendidikan Anak dari Keluarga Miskin 0
- Novan Tegaskan Guru Perlu Perlindungan Menyeluruh, Bukan Sekadar Pengabdi Kurikulum0
- Pelabuhan Baru di Kaltim Bisa Jadi Beban Jika Tanpa Perencanaan Menyeluruh0
- Banyak Izin Usaha Tak Sesuai Kondisi Lapangan, DPRD PPU Minta Evaluasi Serius Sistem OSS0
“Perubahan tidak cukup lewat alat berat atau desain tata ruang. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dilibatkan sejak proses perencanaan. Tanpa itu, program hanya akan jadi formalitas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa banyak kendala justru muncul dari komunikasi yang lemah antara pemerintah dan masyarakat. Persoalan seperti ketidakjelasan status tanah, ketakutan akan relokasi, hingga ketidakpercayaan terhadap program pemerintah, sering kali memperlambat proses revitalisasi kawasan.
“Pemkot memang menargetkan penataan sekitar 7 hektare kawasan kumuh tahun ini, tapi tantangan utama bukan di anggaran, melainkan bagaimana menjembatani kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Deni menilai, keterlibatan warga harus dibangun sejak awal. Mulai dari musyawarah tingkat RT, pelibatan tokoh masyarakat, hingga pembentukan kelompok kerja lokal, semua itu penting agar warga merasa memiliki program tersebut.
“Warga bukan sekadar objek pembangunan. Mereka harus menjadi subjek yang ikut merancang dan mengawasi prosesnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan wewenang Pemkot yang hanya dapat bertindak pada kawasan sesuai zonasi tertentu. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dan kolaborasi dengan lembaga masyarakat sipil harus diperkuat untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
Lebih jauh, Deni menekankan bahwa penataan kawasan kumuh bukan sekadar soal fisik, tapi menyangkut martabat hidup manusia. Oleh karena itu, pendekatan sosial dan dialogis menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang layak huni dan berkelanjutan.
“Kalau kita ingin kota yang lebih manusiawi, maka kita harus mulai dari mendengar dan melibatkan warganya,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
