- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Aspiannur: DPM-PTSP Bontang Kerap Membina Pelaku Usaha

Keterangan Gambar : Kantor pelayanan DPM-PTSP Bontang
ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang kerap melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang telah memiliki izin usaha.
Pembinaan ini dilakukan sesuai dengan peraturan baru mengenai OSS RBA, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2022, di mana penyelenggara perizinan berusaha berbasis risiko secara online dapat memberikan layanan kepada pelaku usaha seperti Usaha Mikro Kecil (UMK), Non-Usaha Mikro Kecil (Non UMK), dan mempermudah pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Sampai saat ini, pembinaan atau sosialisasi terhadap perusahaan yang memiliki izin telah dilaksanakan dua kali," ujar Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Optimalkan Pelayanan Pengaduan0
- Pelayanan Online DPM-PTSP Bontang0
- Lingkungan Ramah Anak, Urus Perizinan DPM-PTSP Bontang Lebih Nyaman0
- DPM-PTSP Bontang Ingatkan Perusahaan Tidak Berizin Bisa Disegel0
- Kepala DPM-PTSP Bontang: Prosedur Izin Pengumpulan Uang dan Barang0
Sosialisasi pertama membahas mengenai implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko dan sosialisasi kedua membahas mengenai implementasi perizinan berbasis risiko.
“Kita sudah melakukan dua kali pembinaan atau sosialisasi di mana terakhir kami melakukan pembinaan di Hotel Grand Mutiara dengan peserta sebanyak 200-an orang. Sosialisasi tersebut membahas mengenai implementasi perizinan berbasis risiko, jadi implementasinya kami itu,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, Aspiannur juga menekankan mengenai pentingnya laporan kegiatan oleh masing-masing perusahaan yang telah memiliki izin.
“Tugas kami setelah orang punya usaha kami melakukan pembinaan untuk membuat laporan kegiatan. Jika semua perusahaan yang memiliki izin usaha aktif dalam membuat laporan kegiatan, maka hal tersebut akan meningkatkan realisasi investasi Kota Bontang. Tujuan kita itu,” singkatnya. (ADV)










.jpg)
