- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Aris Usulkan Teknologi Barcode Untuk Tingkatkan Transparansi Reklame

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengkritik keterlambatan penertiban reklame yang menunggak pajak di Kota Samarinda. Puluhan baliho di jalan-jalan utama seperti Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, dan IR Juanda, telah ditempeli stiker peringatan terkait tunggakan pajaknya, sebagai upaya untuk meminta para pengiklan melunasi kewajiban pajak mereka.
Penertiban reklame menunggak pajak ini dilakukan melalui kerja sama beberapa instansi pemerintah, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Aris sapaan akrabnya, menyayangkan lambannya tindakan yang diambil oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Lainnya :
- Kendala Akses Air Bersih di Samarinda, Elnatan Desak Pemkot Bertindak Cepat0
- Masyarakat Keluhkan Air Keruh, Andriansyah Minta PDAM Lebih Terbuka0
- Perencanaan Infrastruktur yang Minim Drainase, Anhar Beri Tanggapan0
- Banjir dan Krisis Air Bersih, Rusdi : Masih Banyak PR0
- Legislator Samarinda Minta Pemerintah Perluas Jangkauan Program MBG0
“Kenapa baru sekarang dilakukan? Ada potensi kebocoran PAD yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” jelas Aris.
Untuk mengatasi masalah ini, dirinya mengusulkan penggunaan teknologi barcode pada setiap tiang reklame. Dengan teknologi tersebut, masyarakat bisa langsung memeriksa apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kedaluwarsa, yang akan mempermudah pengawasan dan pelaporan pelanggaran.
“Dengan adanya barcode, warga bisa cek sendiri apakah reklame itu sah atau tidak. Ini akan memudahkan pengawasan dan pelaporan pelanggaran,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Aris, berencana untuk menginisiasi revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan reklame. Menurutnya, aturan yang lebih rinci dan komprehensif diperlukan, mencakup aspek tata letak, material yang digunakan, hingga perawatan reklame.
“Kami akan dorong pembahasan Raperda yang lebih komprehensif, yang tidak hanya soal retribusi, tetapi juga soal tata ruang dan estetika kota,” pungkasnya (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
