Wali Kota Bontang Apresiasi Dukungan Pemprov Kaltim dalam Pembangunan PPI Tanjung Limau

By Redaksi 31 Mei 2024, 10:50:06 WIB Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Apresiasi Dukungan Pemprov Kaltim dalam Pembangunan PPI Tanjung Limau

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang


ANALOG NEWS - Wali Kota Bontang, Basri Rase, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam pembangunan dermaga Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) Tanjung Limau.

Dalam pernyataannya, Basri Rase menekankan bahwa kontribusi PPI TPI Tanjung Limau sangat luar biasa bagi Pemprov Kaltim, mengingat produksi ikan terbesar di Kalimantan Timur hanya ada di Bontang, bahkan meluas hingga Banjarmasin, Gorontalo, dan pulau Jawa.

"Pembangunan dari Pemprov Kaltim dapat menunjang kestabilan ekonomi biru bagi masyarakat," ujar Basri Rase.

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi biru dalam sektor perikanan ini menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan demikian, kapal yang bersandar di wilayah Bontang dapat menjaga kestabilan harga dan ketahanan pangan, khususnya di sektor perikanan.

Basri Rase berharap agar ekonomi biru dapat berputar di Bontang. Ia meminta agar pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di PPI TPI Tanjung Limau segera diselesaikan untuk menormalisasi harga ikan.

"Kami meminta agar secepatnya pembangunan UPT di PPI TPI Tanjung Limau supaya regulasi harga ikan bisa normal," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini akan menambah pendapatan baik untuk negara maupun daerah, serta mempermudah perijinan yang selama ini harus dilakukan di tingkat provinsi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan dari Wali Kota Basri Rase.

"Nanti kita akan mendiskusikan terkait usulan itu, karena memang Bontang adalah kota strategis dalam perikanan," pungkasnya.

Diketahui, pembangunan PPI TPI Tanjung Limau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun ajaran 2023, dengan masa pekerjaan selama 180 hari kalender. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.