- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Maraknya Perusahaan Tambang Yang Abaikan Reklamasi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun memberikan tanggapannya terkait maraknya perusahaan tambang yang tak menjalankan kewajibannya untuk malakukan reklamasi pascatambang.
Menurutnya, Lahan bekas tambang dapat kembali digunakan sebagai lahan pertanian masyarakat, namun memerlukan upaya yang keras dalam pengelolaannya.
Pertama, pemanfaatan pasca tambang harus melakukan pengembalian ukuran tanah untuk menutup bekas galian yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.
Baca Lainnya :
- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sampaikan Program Prioritas Menyongsong Pemindahan IKN 0
- Komisi IV DPRD Kaltim Akan Mengawasi Proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis0
- Samsun Ikut Menanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK0
- Salehuddin Dorong Pemda Berperan Aktif Aplikasikan Teknologi Kesehatan Telemedicine0
- Ketua DPRD Kaltim Hadiri Agenda Pembekalan Antikorupsi Dari KPK0
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan, konsep reklamasi dan pasca tambang sebenarnya telah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, namun hasil produksi pertanian tidak dapat maksimal.
"Sebab harus terlebih dulu menyehatkan tanah itu, dan memerlukan biaya yang besar juga dalam pelaksanaannya. Sedangkan petani tidak bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah," jelas Samsun, beberapa waktu lalu.
Samsun juga menyinggung terkait kebiasaan buruk perusahaan tambang, menjadikan bekas lubang tambang sebagai tempat wisata masyarakat. Padahal hal tersebut, kata dia, bentuk lari dari tanggung jawab perusahaan.
"Dikembalikan dulu seperti semula bekas tambangnya. Itu tanggung jawab perusahaan bukan petani, kan ada jaminan reklamasi (Jamrek). Mungkin karena hitung-hitungan, harus bayar puluhan miliar makanya berpikir untuk lepas tangan," tegasnya. (Adv).










.jpg)
