- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Samsun Ikut Menanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kasus pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah menjadi sorotan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun dalam hal ini pun turut memberi tanggapan.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi pada penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Sudah menjadi keharusan diutarakan Samsun, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) semestinya wajib mematuhi peraturan dan hukum. Tanpa terkecuali, baik itu Menteri, KPK dan siapapun.
Baca Lainnya :
- Salehuddin Dorong Pemda Berperan Aktif Aplikasikan Teknologi Kesehatan Telemedicine0
- Ketua DPRD Kaltim Hadiri Agenda Pembekalan Antikorupsi Dari KPK0
- Komisi I DPRD Kaltim gelar RDP bersama PT MSJ dan Warga Desa Sebuntal0
- Resmi! Ranperda Ponpes Kaltim Disahkan Jadi Perda0
- Tim Pembahas Pokir DPRD Kaltim Untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 Telah Dibentuk0
“Semua Warga Negara Indonesia mesti patuh terhadap hukum dan aturan main kita, bernegara kita, tidak terkecuali,” ucap Samsun memberikan tanggapannya saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-42 DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023) lalu.
Selain ituIa juga berharap seraya mewanti-wanti agar dari kasus tersebut jangan sampai terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran hukum. Apalagi merubah-rubah hukum yang sudah berjalan dan menjadi konsensus bersama.
“Yang jelas semua mesti taat terhadap aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, termasuk aparat penegakhukumnya,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
