Komisi IV DPRD Kaltim Akan Mengawasi Proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis

By Redaksi 27 Nov 2023, 07:59:01 WIB DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim Akan Mengawasi Proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ahkmad Reza Pahlevi.


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengawasi sepanjang tahun proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di rumah sakit Pemprov Kaltim, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, agar tepat waktu, atau tak terjadi lagi keterlambatan.

"Memang terjadi keterlambatan untuk pembayaran beberapa bulan lalu dari manajemen rumah sakit ke tenaga kesehatan, tapi pada Bulan Oktober sudah dilunasi semuanya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ahkmad Reza Pahlevi. 

Menurut dia, Komisi IV telah menyampaikan kepada direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan untuk terus memperhatikan Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di Kalimantan Timur, sesuai dengan Permenke sNomor 17 Tahun 2023 Tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2015 Tentang  Pelayanan Rumah Sakit.

Baca Lainnya :

 Hingga Bulan Oktober tahun 2023 sudah terdapat perbaikan dalam Pembayaran Jasa Pelayanan Medis dan sudah terbayarkan semua kepada Tenaga Medis.

“Berkaitan dengan besaran Jasa Pelayanan Medis tentunya disesuaikan dengan kebijakan RSUD masing-masing dengan mempertimbangkan pendapatan RSUD,” katanya.

Reza meningatkan, Komisi IV DPRD Kaltim  akan terus berkomitmen untuk melakukan dukungan melalui fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran terhadap perbaikan serta peningkatan sektor Kesehatan untuk masyarakat Kaltim. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.