- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi IV DPRD Kaltim Akan Mengawasi Proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ahkmad Reza Pahlevi.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengawasi sepanjang tahun proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di rumah sakit Pemprov Kaltim, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, agar tepat waktu, atau tak terjadi lagi keterlambatan.
"Memang terjadi keterlambatan untuk pembayaran beberapa bulan lalu dari manajemen rumah sakit ke tenaga kesehatan, tapi pada Bulan Oktober sudah dilunasi semuanya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ahkmad Reza Pahlevi.
Menurut dia, Komisi IV telah menyampaikan kepada direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan untuk terus memperhatikan Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di Kalimantan Timur, sesuai dengan Permenke sNomor 17 Tahun 2023 Tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Rumah Sakit.
Baca Lainnya :
- Samsun Ikut Menanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK0
- Salehuddin Dorong Pemda Berperan Aktif Aplikasikan Teknologi Kesehatan Telemedicine0
- Ketua DPRD Kaltim Hadiri Agenda Pembekalan Antikorupsi Dari KPK0
- Komisi I DPRD Kaltim gelar RDP bersama PT MSJ dan Warga Desa Sebuntal0
- Resmi! Ranperda Ponpes Kaltim Disahkan Jadi Perda0
Hingga Bulan Oktober tahun 2023 sudah terdapat perbaikan dalam Pembayaran Jasa Pelayanan Medis dan sudah terbayarkan semua kepada Tenaga Medis.
“Berkaitan dengan besaran Jasa Pelayanan Medis tentunya disesuaikan dengan kebijakan RSUD masing-masing dengan mempertimbangkan pendapatan RSUD,” katanya.
Reza meningatkan, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus berkomitmen untuk melakukan dukungan melalui fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran terhadap perbaikan serta peningkatan sektor Kesehatan untuk masyarakat Kaltim. (Adv)










.jpg)
