- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Vananzda Minta Pemkot Perketat Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, Samarinda - Kebijakan yang sempat melarang pengecer menjual gas Elpiji 3 kg dan membatasi pembelian hanya di pangkalan resmi telah dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap berkomitmen untuk mengawasi secara ketat distribusi gas bersubsidi tersebut guna memastikan ketersediaan dan pemerataan bagi masyarakat.
Kebijakan pelarangan sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Samarinda, terutama karena kesulitan dalam mengakses gas Elpiji 3 kg yang merupakan kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan pencabutan larangan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali leluasa membeli gas Elpiji 3 kg melalui pengecer yang tersebar di berbagai lokasi.
Baca Lainnya :
- Ahmad Vananzda : Program MBG Tak Ganggu APBD0
- Pembentukan UPTD Pemakaman Jadi Fokus Pansus I DPRD Samarinda 0
- Ismail Latisi sebut Regulasi Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian0
- Sri Puji sebut Pengawasan Pernikahan Siri Jangan Diabaikan0
- Viktor Yuan : Skema BUM-RT jadi Solusi Masyarakat di Tengah Masalah Distribusi Gas Subsidi0
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyambut positif pencabutan kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap gas Elpiji 3 kg.
“Dengan diberikannya izin kembali kepada pengecer, tentu masyarakat akan lebih mudah memenuhi kebutuhan harian mereka. Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan gas Elpiji 3 kg di Samarinda,” jelas Vananzda sapaan akrabnya.
Namun, dirinya juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi distribusi gas Elpiji 3 kg agar tidak terjadi penimbunan atau praktik-praktik tidak sehat lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada pihak yang sengaja menimbun atau memanipulasi pasokan. Tugas pemerintah adalah memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” jelasnya.
Selain itu, Vananzda juga meminta agar distribusi gas Elpiji 3 kg harus merata hingga ke pelosok daerah.
“Pemerataan distribusi sangat penting agar masyarakat di seluruh wilayah, termasuk di daerah terpencil, dapat dengan mudah mendapatkan gas Elpiji 3 kg. Jangan sampai masyarakat harus mencari hingga ke luar daerah hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,” tuturnya.
Pemkot Samarinda sendiri telah menyatakan akan terus memantau dan mengatur distribusi gas Elpiji 3 kg secara ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasokan gas bersubsidi tersebut dapat terdistribusi dengan baik dan merata ke seluruh penjuru kota.
Dengan pencabutan larangan dan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat Samarinda dapat kembali tenang dan kebutuhan harian mereka akan gas Elpiji 3 kg dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah juga diharapkan dapat terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
