Tanpa Ribet Biaya, DPMPTSP Bontang Permudah Izin Bongkar Trotoar dengan Layanan Digital

By Redaksi 16 Nov 2025, 05:02:21 WIB Pemkot Bontang
Tanpa Ribet Biaya, DPMPTSP Bontang Permudah Izin Bongkar Trotoar dengan Layanan Digital

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspianur.


ANALAOGNEWS.id, BONTANG - Masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bontang kini semakin dimudahkan dalam mengurus izin bongkar trotoar. Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menghadirkan sistem perizinan digital yang memungkinkan pengajuan dilakukan sepenuhnya daring, tanpa perlu datang ke kantor dan tanpa biaya tambahan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspianur, menekankan bahwa inovasi ini bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik sekaligus memangkas birokrasi. Dengan sistem digital, pengajuan izin menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah dipantau.

“Sekarang masyarakat maupun badan usaha bisa mengajukan izin dari mana saja, cukup lewat ponsel atau komputer. Semua proses online, dan tentu saja tanpa biaya tambahan,” jelas Aspianur belum lama ini.

Baca Lainnya :

Proses izin memiliki jangka waktu maksimal 10 hari kerja, selama persyaratan lengkap. Dokumen yang harus dipersiapkan meliputi scan KTP, persetujuan bangunan gedung, gambar trotoar yang akan dibongkar, NPWP pemohon atau badan usaha, serta bukti kepesertaan dan slip pembayaran BPJS Ketenagakerjaan terakhir bagi badan usaha.

Alur pengajuan terdiri dari enam langkah: membuat akun di sistem perizinan digital, mengunggah dokumen pendukung, menerima notifikasi kelengkapan berkas, verifikasi oleh petugas, pengisian survei kepuasan masyarakat secara daring, dan pengunduhan dokumen izin melalui akun masing-masing.

“Semua data terekam otomatis dan dapat dipantau langsung oleh pemohon. Kami ingin layanan publik lebih cepat, efisien, dan ramah teknologi,” tambah Aspianur.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap transformasi menuju pemerintahan digital semakin nyata, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik di Bontang.

“Tujuan utamanya bukan sekadar mempercepat proses, tetapi juga mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tutup Aspianur. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.