- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Soal Penarikan Dana di Bank Kaltimtara, Begini Penjelasan Pemkot

ANALOGNEWS.id, BONTANG - Sekretaris Daerah Kota Bontang (Sekda) Aji Erlynawati menjelaskan alasan penarikan dana ratusan miliar dari Bank Kaltimtara merupakan bagian upaya pemerintah dalam mengoptimalkan kas daerah.
Aji mengatakan, pengalihan dana pemkot dari bank daerah ke bank lain dilakukan sesuai aturan dan menerapkan transparansi.
"Semua tahapan yang dilakukan secara terbuka dan sesuai tahapan yang diatur oleh undang-undang,” kata Aji, Selasa (11/6/2024).
Baca Lainnya :
- Bontang Gelar Operasi Timbang untuk Pencegahan Stunting di Kaltim0
- Wali Kota Bontang Ikuti Wawancara Nirwasita Tantra oleh KLHK0
- Wali Kota Bontang Hadiri Kick Off Penyusunan Rantek RPJMD 2025-20290
- Wali Kota Bontang Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Komando Resor Militer 091/ASN0
- Wali Kota Bontang Resmi Buka Bimtek Pelatihan Kader Kesehatan Kelurahan Guntung0
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Sonny Suwito mengatakan, Pemerintah Kota Bontang melakukan penarikan dana ratusan miliar tersebut sesuai dengan dorongan Komisi II DPRD Bontang yang mendesak pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efisien dan sesuai regulasi.
Dia bilang, pemindahan dana ini merupakan langkah cerdas untuk memanfaatkan sumber daya keuangan yang belum terpakai dengan memperhatikan ketentuan yang telah diatur.
Dia bilang, pemkot juga telah mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Bontang sejak setahun lalu mengambil langkah ini.
“Kalau mengikuti, Hal ini sebenarnya sudah didorong oleh Komisi II untuk optimalisasi kas daerah dari tahun lalu. Undang-undang membolehkan seperti itu, Permendagri juga diatur soal optimalisasi kas daerah, dan sudah melakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang,“ ungkap Sonny.
Sonny pun berharap, langkah ini memberikan keuntungan yang lebih besar bagi Kota Bontang, serta memperkuat fondasi keuangan daerah untuk masa depan yang lebih baik. (*)










.jpg)
