- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Literasi Digital dan Etika Online

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin . (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan beretika dalam menggunakan ruang digital. Menurutnya, literasi digital menjadi kunci untuk menyaring informasi di tengah derasnya arus berita yang tidak terverifikasi.
Salehuddin menyoroti banyaknya konten viral di media sosial yang tidak didukung fakta jelas, sehingga masyarakat sering menelan informasi mentah-mentah.
“Kita tidak bisa menahan derasnya informasi, tapi kita bisa membekali diri agar lebih bijak dalam memilah mana informasi yang valid dan mana yang menyesatkan,” kata Salehuddin, Kamis (31/7/2025).
Baca Lainnya :
- Syarifatul Sya\'diah Apresiasi Kunjungan Gubernur dan Wagub Kaltim ke Berau0
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Jalan Tering-Ujoh0
- Sapto Setyo Pramono: Politik yang Baik Kunci Kesejahteraan Sosial Masyarakat0
- Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kebakaran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda0
- Kasus Pembunuhan Aktivis Lingkungan di Paser Jadi Sorotan DPRD Kaltim0
Ia menekankan pentingnya etika digital dan literasi agar ruang publik tetap sehat. Masyarakat harus lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks atau informasi yang belum terverifikasi.
Salehuddin juga mengingatkan pentingnya menghormati privasi individu. Penyebaran data pribadi tanpa izin dapat berakibat hukum, sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Privasi adalah hak yang dilindungi hukum. Masyarakat harus tahu batasnya agar tidak melanggar aturan atau menimbulkan dampak hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap meningkatnya literasi digital dapat menjadikan masyarakat mitra yang baik bagi pemerintah dalam mendorong transparansi dan pembangunan.
"Jurnalis adalah mitra penting dalam pembangunan. Mereka memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi dan kepercayaan publik,” pungkas Salehuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
