Kasus Pembunuhan Aktivis Lingkungan di Paser Jadi Sorotan DPRD Kaltim

By Redaksi 30 Jul 2025, 12:19:04 WIB DPRD Kaltim
Kasus Pembunuhan Aktivis Lingkungan di Paser Jadi Sorotan DPRD Kaltim

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Kasus pembunuhan Russel, warga Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur terkait penegakan hukum dan perlindungan warga sipil yang menyuarakan kepentingan publik.

Russel dikenal aktif menolak aktivitas hauling batubara yang melintasi jalan umum di wilayahnya. Serangan yang menewaskannya pada November 2024 sempat menimbulkan spekulasi mengenai adanya keterkaitan antara perjuangannya dengan aksi kekerasan tersebut.

Kepolisian Daerah Kaltim (Polda Kaltim) mendapat apresiasi setelah menetapkan tersangka. Namun, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menekankan bahwa kasus ini belum boleh dianggap selesai.

Baca Lainnya :

“Kami mengapresiasi kinerja aparat. Namun suara masyarakat harus tetap didengar. Banyak yang masih bertanya-tanya, apakah ini murni tindakan individu atau ada pihak lain yang terlibat,” ujar Salehuddin.

Salehuddin menegaskan, kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian sekaligus indikator sejauh mana negara mampu melindungi warganya yang menyuarakan kepentingan publik, terutama terkait pertambangan dan keselamatan lingkungan. “Kalau kasus seperti ini tidak dituntaskan, maka bisa menjadi sinyal buruk bagi masyarakat di daerah lain yang menghadapi persoalan serupa,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan. DPRD Kaltim akan terus mendorong proses hukum agar tidak berhenti pada satu tersangka saja. “Jika ada aktor lain yang terlibat, sekecil apa pun perannya, harus dibawa ke pengadilan. Hanya dengan begitu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa dipulihkan,” tambahnya.

Salehuddin juga mengingatkan, kasus pembunuhan terhadap aktivis lingkungan bukan sekadar kriminal, tetapi ancaman terhadap demokrasi dan ruang partisipasi masyarakat. “Ketika warga tidak lagi merasa aman untuk bersuara, yang terganggu bukan hanya ketertiban, tetapi juga dasar-dasar negara hukum,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.