Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kebakaran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda

By Redaksi 30 Jul 2025, 12:39:32 WIB DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kebakaran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Kebakaran yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada Rabu (30/7/2025) dini hari menarik perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kebakaran dan menilai standar perawatan gedung, termasuk fasilitas keamanan seperti alarm dan detektor asap.

"Yang pertama, kebakaran itu ditimbulkan dari apa harus diselidiki. Kedua, itu di gedung baru atau gedung lama?" tegas Sapto.

Baca Lainnya :

Jika kebakaran terjadi di gedung lama, Sapto mempertanyakan perawatan dan mitigasi bencana yang dilakukan. Ia menyoroti apakah alarm dan detektor asap sudah diperbarui atau dirawat dengan baik.

"Kalau itu tidak dijalankan dengan baik, berarti rumah sakit itu perlu tanda tanya. Siapa yang bertanggung jawab? Kewenangan siapa?" tambahnya.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi masalah keuangan, Sapto berencana memanggil seluruh rumah sakit pemerintah provinsi, khususnya yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk memastikan anggaran pemeliharaan dijalankan dengan baik.

"Jangan-jangan maintenance ada biayanya tapi tidak dijalankan dengan baik," ujarnya, khawatir dana yang tersedia tidak tepat sasaran untuk pelayanan masyarakat, termasuk pemeliharaan fasilitas.

Sapto menolak jika penyebab kebakaran hanya disimpulkan karena korsleting listrik. Menurutnya, hal itu bisa menunjukkan adanya kelalaian.

"Saya juga orang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), paham tentang ini," jelas Sapto, yang menegaskan dirinya sebagai teknisi memahami cara mengidentifikasi dan memitigasi risiko bencana, khususnya kebakaran.

Ia meminta agar pernyataan terkait penyebab kebakaran dibuat berdasarkan kajian keilmuan, bukan asumsi semata.

"Mohon maaf, kalau berstatement harus berdasarkan keilmuan ya, bukan asal menyampaikan," pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.