- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Sarkowi: Fokus Pembangunan Kaltim Harus Bergeser ke Penguatan SDM

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya pergeseran fokus pembangunan daerah dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) menuju penguatan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, pembangunan SDM merupakan langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kaltim secara berkelanjutan.
“Meskipun Kaltim kaya akan sumber daya alam, kekayaan itu tidak terbarukan. Maka, transformasi ke arah pembangunan SDM menjadi kebutuhan yang mendesak,” tegas Sarkowi.
Ia menyebut pendidikan sebagai indikator utama dalam peningkatan IPM, dan memandang bahwa investasi pada sektor ini harus menjadi prioritas jangka panjang pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Agusriansyah Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran untuk Pengembangan Pemuda Kaltim0
- DPRD Kaltim Minta Pemetaan Ormas, Waspadai Ancaman Stabilitas Jelang Pembangunan IKN0
- PEDA XI KTNA Kaltim Resmi Ditutup, Kutai Barat Juara Umum0
- Ekti Imanuel Dampingi Wagub Kaltim Tinjau PEDA XI di Kutai Barat0
- Komisi I DPRD Kaltim Soroti Kondisi Kantor Badan Penghubung di Jakarta0
Salah satu upaya yang disorot adalah program bantuan pendidikan tinggi, sebelumnya dikenal sebagai Gratispol, yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud–Seno Aji. Program ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi anak-anak Kaltim yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Namun demikian, Sarkowi mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut menghadapi kendala teknis karena pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku, program itu kemudian berganti nama menjadi bantuan pendidikan perguruan tinggi, tanpa mengubah esensi utamanya.
“Universitas memang wewenang pusat, tapi yang kuliah ini rakyat Kaltim. Makanya, pemerintah mencari celah hukum agar tetap bisa membantu tanpa melanggar aturan,” jelasnya.
Terkait batasan jumlah penerima bantuan, Sarkowi menjelaskan bahwa hal itu bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Ia mengungkapkan bahwa APBD Kaltim mengalami penurunan dari Rp21 triliun menjadi Rp18 triliun, sementara anggaran harus dibagi ke banyak sektor penting lainnya.
“Jalan kabupaten harus mulus, bantuan sosial tetap berjalan, lingkungan juga harus dirawat. Semuanya perlu biaya,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengkritik sebelum program berjalan sepenuhnya. Menurutnya, pengawasan tetap diperlukan, namun harus dibarengi dengan ruang bagi program tersebut untuk membuktikan manfaatnya.
“Jangan sampai belum jalan sudah gaduh. Bagus kalau ada perhatian, tapi mari beri kesempatan sembari terus kita awasi bersama,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Sarkowi juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang lebih efektif dari pemerintah. Ia menilai sosialisasi terkait program Gratispol masih minim dan membingungkan masyarakat karena banyak informasi simpang siur yang beredar.
“Saya sudah sampaikan di RDP, informasi ini harus dibuka seluas-luasnya. Gencarkan sosialisasi, baik secara langsung maupun lewat kanal digital. Ini adalah hak publik,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
