- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Samarinda Belum Punya Aturan Limbah Domestik, DPRD Desak Percepatan Regulasi

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kota Samarinda dinilai tertinggal dalam hal pengaturan pengelolaan limbah domestik, meskipun berstatus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan regulasi khusus terkait persoalan tersebut.
Dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik, Kamaruddin menyoroti lemahnya sistem yang selama ini berjalan. Ia menyebut pengelolaan limbah rumah tangga, termasuk limbah cair dari septic tank, masih jauh dari kata layak.
Baca Lainnya :
- Ronald Minta Parkir Liar Ditertibkan, Soroti Pungli yang Rugikan Warga dan Daerah0
- Polemik Pendirian Gereja di Sungai Keledang, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi dan Dialog Terbuka0
- Minim Fasilitas, Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Pemkot Belum Maksimal Tangani Masalah Sosial0
- KNPI Kaltim Gelar Sarasehan Pemuda, Serukan Persatuan di Tengah Dinamika Organisasi0
- Abdulloh Soroti Pembatasan Aspirasi Masyarakat dan Hilangnya Hibah Rumah Ibadah di Masa Reses0
“Masih banyak masyarakat menganggap limbah domestik hanya sebatas sampah rumah tangga padahal ini juga mencakup limbah kotoran manusia yang justru lebih berisiko terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar permukiman di Samarinda belum memiliki sistem pengolahan limbah sesuai standar. Hanya kompleks perumahan yang dibangun oleh pengembang besar seperti CitraLand yang menerapkan pengelolaan terpadu dan profesional.
“Sistem pengelolaan limbah kita saat ini masih berantakan. Mayoritas wilayah permukiman belum memiliki fasilitas pengolahan yang layak,” tuturnya.
Kamaruddin juga membandingkan kondisi Samarinda dengan beberapa kota tetangga yang sudah lebih dulu menerapkan regulasi pengelolaan limbah domestik. Balikpapan dan Bontang, katanya, telah memiliki perda dan mulai menyusun sistem secara menyeluruh.
“Sebagai pusat pemerintahan provinsi, seharusnya kita lebih progresif. Tapi faktanya justru kita tertinggal dalam hal ini,” ucapnya.
Raperda tentang limbah domestik ditargetkan rampung dalam tahun ini, usai melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Kamaruddin, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi di lapangan.
“Penerapan perda butuh pengawasan yang ketat. Percuma punya aturan, kalau limbah tetap dibuang ke sungai seperti sekarang,” tegasnya.
Ia berharap Raperda ini nantinya bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam membangun sistem pengelolaan limbah domestik yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan lingkungan. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
