- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Polemik Pendirian Gereja di Sungai Keledang, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi dan Dialog Terbuka

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Polemik terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali menjadi sorotan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, meminta agar proses pendirian tempat ibadah tersebut dievaluasi secara menyeluruh demi menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Meskipun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mengeluarkan rekomendasi, Samri menilai bahwa proses pengajuan izin pembangunan masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Minim Fasilitas, Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Pemkot Belum Maksimal Tangani Masalah Sosial0
- KNPI Kaltim Gelar Sarasehan Pemuda, Serukan Persatuan di Tengah Dinamika Organisasi0
- Abdulloh Soroti Pembatasan Aspirasi Masyarakat dan Hilangnya Hibah Rumah Ibadah di Masa Reses0
- Syahariah Mas’ud Soroti Lemahnya Kinerja DP3A dan KPAD Kaltim0
- Syarifatul Syadiah Soroti Pemindahan Upacara HUT RI ke Jakarta: IKN Seharusnya Jadi Pusat Perayaan0
“Ada dugaan bahwa pengajuan izin tidak dilakukan secara transparan, sehingga perlu ada verifikasi ulang untuk memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar,” ujar Samri.
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, tetapi sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk umat yang akan beribadah.
Menurutnya, jika sejak awal semua persyaratan administratif terpenuhi dan dikomunikasikan secara terbuka, potensi konflik sosial dapat diminimalisir.
“Ini isu yang sangat sensitif. Maka, perlu pendekatan yang hati-hati, dan pemerintah bersama masyarakat harus membuka ruang dialog yang jujur serta inklusif,” tambahnya.
Samri juga mengingatkan bahwa meskipun ada sebagian warga yang menyatakan dukungan terhadap pembangunan tersebut, keberagaman aspirasi masyarakat tetap harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gesekan di kemudian hari.
Ia menekankan bahwa musyawarah dan dialog menjadi solusi terbaik untuk menghindari penyelesaian melalui jalur hukum. Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perizinan guna menghindari kesan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
“Jika ada indikasi bahwa proses ini dipengaruhi oleh pihak luar atau oknum tertentu, hal tersebut perlu diusut tuntas. Kita butuh kejelasan prosedur dan kepastian hukum agar tidak timbul keresahan di masyarakat,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
