- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Polemik Pendirian Gereja di Sungai Keledang, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi dan Dialog Terbuka

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Polemik terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali menjadi sorotan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, meminta agar proses pendirian tempat ibadah tersebut dievaluasi secara menyeluruh demi menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Meskipun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mengeluarkan rekomendasi, Samri menilai bahwa proses pengajuan izin pembangunan masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Minim Fasilitas, Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Pemkot Belum Maksimal Tangani Masalah Sosial0
- KNPI Kaltim Gelar Sarasehan Pemuda, Serukan Persatuan di Tengah Dinamika Organisasi0
- Abdulloh Soroti Pembatasan Aspirasi Masyarakat dan Hilangnya Hibah Rumah Ibadah di Masa Reses0
- Syahariah Mas’ud Soroti Lemahnya Kinerja DP3A dan KPAD Kaltim0
- Syarifatul Syadiah Soroti Pemindahan Upacara HUT RI ke Jakarta: IKN Seharusnya Jadi Pusat Perayaan0
“Ada dugaan bahwa pengajuan izin tidak dilakukan secara transparan, sehingga perlu ada verifikasi ulang untuk memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar,” ujar Samri.
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, tetapi sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk umat yang akan beribadah.
Menurutnya, jika sejak awal semua persyaratan administratif terpenuhi dan dikomunikasikan secara terbuka, potensi konflik sosial dapat diminimalisir.
“Ini isu yang sangat sensitif. Maka, perlu pendekatan yang hati-hati, dan pemerintah bersama masyarakat harus membuka ruang dialog yang jujur serta inklusif,” tambahnya.
Samri juga mengingatkan bahwa meskipun ada sebagian warga yang menyatakan dukungan terhadap pembangunan tersebut, keberagaman aspirasi masyarakat tetap harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gesekan di kemudian hari.
Ia menekankan bahwa musyawarah dan dialog menjadi solusi terbaik untuk menghindari penyelesaian melalui jalur hukum. Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perizinan guna menghindari kesan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
“Jika ada indikasi bahwa proses ini dipengaruhi oleh pihak luar atau oknum tertentu, hal tersebut perlu diusut tuntas. Kita butuh kejelasan prosedur dan kepastian hukum agar tidak timbul keresahan di masyarakat,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
