- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Abdulloh Soroti Pembatasan Aspirasi Masyarakat dan Hilangnya Hibah Rumah Ibadah di Masa Reses

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim),Abdulloh. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menyoroti terbatasnya ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi selama masa reses, khususnya terkait permohonan bantuan hibah untuk rumah ibadah seperti masjid dan musholla.
“Reses DPRD seharusnya menjadi ajang menyerap semua aspirasi. Tapi sekarang, media saja tidak bisa masuk, apalagi masyarakat. Banyak pembatasan,” ujar Abdulloh saat ditemui di Samarinda.
Abdulloh menegaskan bahwa Pokok-pokok Pikiran (Pokir) hasil reses seharusnya dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, terutama melalui skema hibah atau bantuan sosial (Bansos). Menurutnya, hal ini sesuai dengan mandat undang-undang yang mewajibkan DPRD menyalurkan aspirasi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Syahariah Mas’ud Soroti Lemahnya Kinerja DP3A dan KPAD Kaltim0
- Syarifatul Syadiah Soroti Pemindahan Upacara HUT RI ke Jakarta: IKN Seharusnya Jadi Pusat Perayaan0
- Salehuddin Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Kukar: Perkuat Nilai Kebangsaan di Era Digit0
- Agusriansyah Soroti Keterisolasian Desa di Kutim, Dorong Pemekaran DOB Sangkulirang Seberang0
- Kutim Cetak Sejarah Juara Umum MTQ Kaltim ke-45, DPRD Apresiasi Prestasi dan Dampaknya0
“Usulan masyarakat hanya bisa masuk melalui bentuk Bansos. Jadi DPRD wajib mengakomodasi itu,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia juga mengkritik pernyataan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang menyebut bahwa penghapusan hibah dan Bansos merupakan kebijakan Gubernur. Menurut Abdulloh, klaim tersebut tidak tepat dan cenderung menyesatkan.
“Fraksi Golkar mendukung kebijakan Gubernur. Tapi kalau Bappeda bilang ini murni kebijakan Gubernur, saya tidak sepakat. Masalah hibah dan bansos itu teknis, bukan ranah kebijakan langsung,” katanya.
Abdulloh juga mengungkapkan dinamika pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang sempat berlangsung di Balikpapan. Ia menyebut telah terjadi kesepakatan awal untuk mengakomodasi hibah dan Bansos, namun keputusan itu berubah mendadak menjelang rapat paripurna.
“Di Balikpapan kami sudah sepakat akomodasi hibah dan Bansos. Tapi jelang paripurna, sikap berubah. Padahal dibahas dari pagi sampai sore,” ungkap mantan Ketua DPRD Balikpapan itu.
Ia menegaskan bahwa alasan teknis seperti keterbatasan waktu atau aturan turunan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) tidak seharusnya menjadi penghambat. Menurutnya, jika ada komitmen dari Gubernur, maka seluruh perangkat daerah harusnya sejalan.
“Masalah waktu atau Pergub itu teknis saja. Saya yakin Gubernur tidak pernah melarang hibah atau Bansos, tinggal bagaimana perangkat daerah menjalankannya,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
