Salehuddin Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Kukar: Perkuat Nilai Kebangsaan di Era Digit

By Redaksi 25 Jul 2025, 23:32:38 WIB DPRD Kaltim
Salehuddin Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Kukar: Perkuat Nilai Kebangsaan di Era Digit

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, kembali menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sosialisasi ini digelar di Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam kegiatan tersebut, Salehuddin menghadirkan akademisi Suroto sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai isi dan urgensi perda yang telah berlaku sejak 2023. Kehadiran Suroto diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan yang diatur dalam perda tersebut.

Salehuddin menekankan pentingnya penyebarluasan informasi terkait Perda Nomor 9/2023, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks. Ia menyoroti derasnya arus teknologi dan informasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda.

Baca Lainnya :

“Perda ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, terutama generasi milenial, karena banyak tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Nilai-nilai Pancasila mulai tergerus,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap informasi digital menuntut masyarakat agar lebih bijak dan selektif dalam menerima berbagai konten. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sangat penting untuk menjaga ketahanan ideologi bangsa.

“Digitalisasi menjadi tantangan tersendiri jika tidak dibarengi dengan penguatan literasi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” lanjutnya.

Salehuddin berharap perda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi panduan konkret dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menekankan pentingnya integrasi perda ini ke dalam sistem pendidikan agar dapat menjadi pondasi yang kuat bagi generasi penerus.

“Perda ini diharapkan mampu merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, khususnya melalui kegiatan pendidikan di berbagai jenjang,” jelasnya.

Menutup penyampaiannya, Salehuddin menyoroti masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap perda-perda yang telah disahkan. Ia menilai hal ini disebabkan oleh minimnya kegiatan penyebarluasan informasi yang dilakukan pemerintah.

“Sering kali perda sudah disahkan, tetapi masyarakat belum mengetahui isinya. Padahal, secara hukum, masyarakat dianggap harus tahu dan melaksanakannya,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.