- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Raperda Penanggulangan Kemiskinan Inisiatif DPRD Masuk Tahap Konsultasi Publik

ANALOGNEWS.id - Rencanakan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang masuk tahap konsultasi publik.
Konsultasi publik terkait Raperda tentang penanggulangan kemiskinan digelar pada Selasa (8/11/2022) dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, perguruan tinggi di Bontang dan lain-lain.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Ranking mengatakan tujuan dari Raperda penanggulangan kemiskinan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin di Kota Bontang.
Baca Lainnya :
- Ada Laporan Dugaan Dinasti di Perusda Kaltim, Komisi II : Kita Tindaklanjuti0
- Raperda Kaltim Tentang Kesenian Disegerakan Rampung0
- Perubahan APBD Kaltim 2022 Melonjak Tajam, Dewan Harap Ada Tambahan untuk Infrastruktur0
- Potensi Inflasi Meningkat, DPRD Kaltim sebut Perlu Diantisipasi0
- Bantuan Sektor Infrastruktur dari APBN Meningkat0
Dia bilang, upaya penanggulangan kemiskinan ini memerlukan langkah pendekatan yang sistematik, terpadu, partisipatif dan menyeluruh.
"Raperda ini agar berdaya guna dan berhasil memenuhi hak dasar masyarakat," kata saat rapat di ruang Paripurna DPRD Bontang, Selasa (8/11/2022).
Politisi Berkarya ini juga mengatakan, DPRD mengupayakan untuj mempercepat Raperda ini. Menurutnya, aturan terkait penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang harus segera diselasikan, sebab kata dia akan sangat dibutuhkan.
Namun, dia bilang upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Bontang ini memerlukan dukungan semua pihak selaku multi pemangku kepentingan, sehingga perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi bisa menyeluruh dilakukan.
"Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang perlu diatur," ujarnya.
Program penanggulangan kemiskinan ini melibatkan, pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.
Adapun, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) adalah rencana pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 tahun.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi," jelas Raking. (An)










.jpg)
