Raperda Penanggulangan Kemiskinan Inisiatif DPRD Masuk Tahap Konsultasi Publik

By Redaksi 08 Nov 2022, 11:20:59 WIB Daerah
Raperda Penanggulangan Kemiskinan Inisiatif DPRD Masuk Tahap Konsultasi Publik

ANALOGNEWS.id - Rencanakan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang  masuk tahap konsultasi publik.

 Konsultasi publik terkait Raperda tentang penanggulangan kemiskinan digelar pada Selasa (8/11/2022) dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, perguruan tinggi di Bontang dan lain-lain.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Ranking mengatakan tujuan dari Raperda penanggulangan kemiskinan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin di Kota Bontang.

Baca Lainnya :

Dia bilang, upaya penanggulangan kemiskinan ini memerlukan langkah pendekatan yang sistematik, terpadu, partisipatif dan menyeluruh.

"Raperda ini agar berdaya guna dan berhasil memenuhi hak dasar masyarakat," kata saat rapat di ruang Paripurna DPRD Bontang, Selasa (8/11/2022).

Politisi Berkarya ini juga mengatakan, DPRD mengupayakan untuj mempercepat Raperda ini. Menurutnya, aturan terkait penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang harus segera diselasikan, sebab kata dia akan sangat dibutuhkan.

Namun, dia bilang upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Bontang ini memerlukan dukungan semua pihak selaku multi pemangku kepentingan, sehingga perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi bisa menyeluruh dilakukan.

"Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang perlu diatur," ujarnya. 

Program penanggulangan kemiskinan ini melibatkan, pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.

Adapun, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) adalah rencana pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 tahun.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi," jelas Raking. (An) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.