- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Raking Kecewa, Tak Setuju Kenaikan Biaya Haji

ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Bontang turut menyampaikan kekecewaannya terkait keputusan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Raking, menilai bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan secara matang sebelum menaikkan biaya haji.
Raking menyayangkan langkah yang diambil oleh Komisi VIII DPR RI, yang seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat. Dia tidak setuju dengan kenaikan BPIH. "Mereka (DPR) seharusnya menjadi jembatan masyarakat. Tapi malah menyepakati,” kata Raking.
Baca Lainnya :
- Erau Adat Pelas, Ketua DPRD Sebut Punya Potensi Menarik Wisatawan0
- Dewan Nilai Kenaikan UMK Bontang Kecil, Tak Sesuai Taraf Hidup0
- Percepat Pembentukan Perda, Fokus Susun Raperda Sesuai Prioritas0
- Andi Faiz Dorong Pemerintah Beri Apresiasi ke Peserta Festival Anak Soleh 0
- Sosialisasi Program Nyamuk Wolbachia Tak Aksimal, Dewan Sebut Masyarakat Bingung0
Pada tahun sebelumnya, BPIH 2023 telah mencapai Rp90 juta, dengan kewajiban pelunasan sebesar 55,3 persen atau Rp49,81 juta. Sementara BPIH 2024 mencapai Rp93,4 juta, dengan pelunasan 60 persen atau Rp56.046.172.
Keputusan panitia kerja terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024, yang menetapkan tarif sebesar Rp 93,4 juta, memicu perdebatan di kalangan pakar penyelenggaraan ibadah Haji.
Meskipun kenaikan tarif tersebut hanya sebesar 3 juta dari tahun sebelumnya, penentuan nilai manfaat masih menjadi sorotan yang mengkhawatirkan.
Raking mengkhawatirkan bahwa kenaikan ini akan memberatkan jemaah yang kurang mampu. la menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan nasib jemaah yang kurang mampu sebelum mengambil keputusan.
"Kalau yang mampu enak pasti sudah ada persiapan dan punya tabungan. Kalau yang kurang mampu ini bagaimana nasib mereka, kan kasihan," ujar Raking. (*)










.jpg)
