- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Perda Pembangunan Industri Kota Bontang 2023-2043 Disahkan

Keterangan Gambar : Astuti dalam sidang paripurna ke-11
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri di Kota Bontang 2023-2043 disahkan. Perda ini diusahakan dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang I DPRD Bontang pada Senin malam (27/11/2023).
Harmonisasi antara Bagian Hukum Pemkot Bontang dan Komisi III DPRD dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim membuahkan kesepakatan.
Hasil itu dibacakan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti dalam sidang tersebut. Dia menyampaikan proses pembahasan sempat mengalami beberapa kali penundaan sejak Juli 2021 hingga Agustus 2023.
Baca Lainnya :
- Pasar Tamrin Masih Sepi, BW Mintah Pemerintah Cari Solusi0
- Pemerintah Abai Perbaiki Infrastruktur BK, DPRD Kecewa0
- Ketua DPRD Bontang Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 20240
- PT Pupuk Kaltim Mangkir dari Undangan DPRD, Bahas Keluhan Warga Buffer Zone0
- Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pimpinan Pompes 0
Evaluasi dan harmonisasi dilakukan dengan seksama, termasuk perubahan enam poin dan pergantian kata. "Raperda ini cukup dilakukan evaluasi setelah rapat paripurna ini," kata Astuti.
Seiring dengan itu, Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan, dan Permukiman juga meraih persetujuan menjadi Perda Kota Bontang.
Lima fraksi di DPRD Bontang, termasuk Golkar hingga Amanat Nurani Rakyat, menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap kedua Perda tersebut.
Keputusan ini pun diharapkan akan memberikan dorongan positif dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi pemukiman warga.
"Serta menjadi tonggak penting bagi rencana pembangunan industri kota dalam kurun waktu 2023-2043," ujar politisi Pertai Oersatuan Pembangunan itu. (*)










.jpg)
