Perda Pembangunan Industri Kota Bontang 2023-2043 Disahkan

By Redaksi 28 Nov 2023, 15:08:33 WIB DPRD Bontang
Perda Pembangunan Industri Kota Bontang 2023-2043 Disahkan

Keterangan Gambar : Astuti dalam sidang paripurna ke-11


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri di Kota Bontang 2023-2043 disahkan. Perda ini diusahakan dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang I DPRD Bontang pada Senin malam (27/11/2023).

Harmonisasi antara Bagian Hukum Pemkot Bontang dan Komisi III DPRD dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim membuahkan kesepakatan. 

Hasil itu dibacakan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti dalam sidang tersebut. Dia menyampaikan proses pembahasan sempat mengalami beberapa kali penundaan sejak Juli 2021 hingga Agustus 2023. 

Baca Lainnya :

Evaluasi dan harmonisasi dilakukan dengan seksama, termasuk perubahan enam poin dan pergantian kata. "Raperda ini cukup dilakukan evaluasi setelah rapat paripurna ini," kata Astuti. 

Seiring dengan itu, Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan, dan Permukiman juga meraih persetujuan menjadi Perda Kota Bontang. 

Lima fraksi di DPRD Bontang, termasuk Golkar hingga Amanat Nurani Rakyat, menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap kedua Perda tersebut. 

Keputusan ini pun diharapkan akan memberikan dorongan positif dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi pemukiman warga.

"Serta menjadi tonggak penting bagi rencana pembangunan industri kota dalam kurun waktu 2023-2043," ujar politisi Pertai Oersatuan Pembangunan itu. (*) 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.