- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ketua DPRD Bontang Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Bintang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
ANALOGNEWS,id, BONTANG - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah Kota Bontang untuk tetap menjaga netralisasi menjelang pemilu 2024 mendatang.
Katanya, pemerintah telah mengeluarkan aturan mendetail soal larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyukai, membagikan, dan berkomentar di Media Sosial (Medsos) peserta Pemilu.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung aturan tersebut sebagai bentuk pencegahan dari pemerintah agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Lainnya :
- PT Pupuk Kaltim Mangkir dari Undangan DPRD, Bahas Keluhan Warga Buffer Zone0
- Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pimpinan Pompes 0
- Akses Jalan Kampung Wisata BK Belum Diperbaiki, Aco Minta Keseriusan Pemkot0
- Pimpinan DPRD Nilai Program Penanggulangan Banjir Wali Kota Bontang Berhasil0
- Persiapkan Diri Jadi Kota Pariwisata, Dewan Dorong Massifkan Promosi Wisata 0
"Sebagai bentuk supaya tidak terjadi kegaduhan apalagi ASN ini kan abdi negara maka mereka juga harus memprioritaskan netralisasi dan melayani masyarakat tanpa campur tangan politik didalamnya," ungkapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, ada aturan melekat yang mengatur soal netralitas ASN di setiap pemilu. Seperti diatur dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Mungkin bisa dibentuk tim khusus pengawas ASN di lingkungan Pemerintah Kota bontang selama periode pemilu. Hal ini untuk mendeteksi dan meberikan teguran kepada ASN yang melanggar aturan," tukasnya. (*)










.jpg)
