Perbaiki Layanan Publik, DPMPTSP Bontang Jadikan SKM sebagai Gerbang Akhir Perizinan

By Redaksi 30 Nov 2025, 20:03:53 WIB Pemkot Bontang
Perbaiki Layanan Publik, DPMPTSP Bontang Jadikan SKM sebagai Gerbang Akhir Perizinan

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Urus izin kini tak bisa langsung selesai tanpa satu langkah tambahan: mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang resmi mewajibkan seluruh pemohon perizinan untuk mengisi survei tersebut sebelum dokumen izin mereka diterbitkan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa aturan baru ini bukan sekadar formalitas. SKM kini menjadi tahapan terakhir yang tidak bisa dilewati siapa pun.

“Pemohon diwajibkan mengisi SKM sebelum proses perizinannya diterbitkan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Baca Lainnya :

Kewajiban SKM tidak hanya berlaku di DPMPTSP, tetapi juga di seluruh OPD yang memberikan layanan publik.

Hal ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan dipertegas oleh PP Nomor 96 Tahun 2012, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak memberikan penilaian terhadap kualitas layanan pemerintah.

“Itu bagian dari kewajiban penyelenggara layanan publik,” jelas Aspiannur.

Ia menekankan, SKM adalah alat penting untuk melihat kondisi layanan secara langsung dari suara pemohon.

Data dari SKM digunakan pemerintah sebagai indikator untuk menilai performa pelayanan.

Melalui survei ini, pemerintah bisa mengetahui apakah layanan sudah cukup cepat, apakah informasi mudah dipahami, serta apakah masyarakat nyaman menggunakan sistem perizinan digital.

“Harapannya masyarakat berpartisipasi aktif mengisi survei sebagai bentuk kontribusi terhadap pelayanan di DPMPTSP,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa setiap hasil SKM tidak berhenti di atas meja. Pemerintah terus memanfaatkan temuan dari survei untuk perbaikan sistem agar layanan semakin cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Dengan pola baru ini, masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi juga partner evaluasi yang menentukan arah pembenahan pelayanan publik di Bontang,” tandasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.