DPMPTSP Bontang Dorong Ekonomi Inklusif, Kemitraan Perusahaan dan UMKM Mulai Diaktifkan

By Redaksi 17 Nov 2025, 19:58:52 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Dorong Ekonomi Inklusif, Kemitraan Perusahaan dan UMKM Mulai Diaktifkan

Keterangan Gambar : Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai mengambil langkah konkret untuk mendorong kemitraan strategis antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). 

Program ini diposisikan sebagai strategi utama memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi sektor besar dan sektor rakyat.

Salah satu langkah awal yang kini dilakukan pemerintah adalah menyiapkan surat resmi yang akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan besar di Kota Bontang untuk membuka komunikasi dan mempertegas kewajiban kemitraan.

Baca Lainnya :

Menurut Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, saat ini sudah ada 25 perusahaan besar yang masuk dalam daftar sasaran awal kemitraan. Perusahaan tersebut seluruhnya merupakan induk perusahaan, bukan subkontraktor.

“Sementara ada 25 perusahaan yang sudah kita siapkan. Suratnya sudah selesai dibuat, tinggal penyampaiannya,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Langkah Pemkot Bontang ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah memastikan perusahaan besar melakukan kemitraan dengan UMKM.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan tersebut dirancang untuk memastikan sektor usaha besar ikut membina UMKM agar tumbuh bersama.

“Peraturan ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjembatani kemitraan antara perusahaan besar dengan usaha mikro dan kecil,” jelasnya.

Ia menekankan, pemerintah daerah bukan hanya sebagai fasilitator formal, tetapi juga penghubung yang memastikan kerja sama benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi UMKM.

Pemkot Bontang berharap perusahaan besar segera merespons setelah menerima surat resmi tersebut, sehingga komunikasi dengan pelaku UMKM bisa langsung dibuka dan proses pemetaan kebutuhan bisnis dapat dimulai.

Selain itu, DPMPTSP juga menyiapkan pendampingan khusus bagi UMKM agar mampu memenuhi standar dan kebutuhan kerja sama dengan perusahaan besar.

“Ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasar,” pungkasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.