- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPMPTSP Bontang Dorong Ekonomi Inklusif, Kemitraan Perusahaan dan UMKM Mulai Diaktifkan

Keterangan Gambar : Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai mengambil langkah konkret untuk mendorong kemitraan strategis antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Program ini diposisikan sebagai strategi utama memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi sektor besar dan sektor rakyat.
Salah satu langkah awal yang kini dilakukan pemerintah adalah menyiapkan surat resmi yang akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan besar di Kota Bontang untuk membuka komunikasi dan mempertegas kewajiban kemitraan.
Baca Lainnya :
- Bangun Identitas Baru, Bontang Siapkan Diri Jadi Kota Pariwisata Hijau0
- Dorong Nilai Tambah Daerah, DPMPTSP Kawal Penuh Investasi Pabrik Sabun di Bontang Lestari0
- DPMPTSP Bontang Perkuat Reformasi Perizinan Lewat 35 Standar Pelayanan Baru0
- Fitur OSS-RBA Bermasalah, Perizinan Usaha di Daerah Tersendat0
- DPMPTSP Bontang Wajibkan Perusahaan Besar Bermitra dengan UMKM0
Menurut Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, saat ini sudah ada 25 perusahaan besar yang masuk dalam daftar sasaran awal kemitraan. Perusahaan tersebut seluruhnya merupakan induk perusahaan, bukan subkontraktor.
“Sementara ada 25 perusahaan yang sudah kita siapkan. Suratnya sudah selesai dibuat, tinggal penyampaiannya,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Langkah Pemkot Bontang ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah memastikan perusahaan besar melakukan kemitraan dengan UMKM.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan tersebut dirancang untuk memastikan sektor usaha besar ikut membina UMKM agar tumbuh bersama.
“Peraturan ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjembatani kemitraan antara perusahaan besar dengan usaha mikro dan kecil,” jelasnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah bukan hanya sebagai fasilitator formal, tetapi juga penghubung yang memastikan kerja sama benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi UMKM.
Pemkot Bontang berharap perusahaan besar segera merespons setelah menerima surat resmi tersebut, sehingga komunikasi dengan pelaku UMKM bisa langsung dibuka dan proses pemetaan kebutuhan bisnis dapat dimulai.
Selain itu, DPMPTSP juga menyiapkan pendampingan khusus bagi UMKM agar mampu memenuhi standar dan kebutuhan kerja sama dengan perusahaan besar.
“Ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasar,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
