- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang Dorong Ekonomi Inklusif, Kemitraan Perusahaan dan UMKM Mulai Diaktifkan

Keterangan Gambar : Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai mengambil langkah konkret untuk mendorong kemitraan strategis antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Program ini diposisikan sebagai strategi utama memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi sektor besar dan sektor rakyat.
Salah satu langkah awal yang kini dilakukan pemerintah adalah menyiapkan surat resmi yang akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan besar di Kota Bontang untuk membuka komunikasi dan mempertegas kewajiban kemitraan.
Baca Lainnya :
- Bangun Identitas Baru, Bontang Siapkan Diri Jadi Kota Pariwisata Hijau0
- Dorong Nilai Tambah Daerah, DPMPTSP Kawal Penuh Investasi Pabrik Sabun di Bontang Lestari0
- DPMPTSP Bontang Perkuat Reformasi Perizinan Lewat 35 Standar Pelayanan Baru0
- Fitur OSS-RBA Bermasalah, Perizinan Usaha di Daerah Tersendat0
- DPMPTSP Bontang Wajibkan Perusahaan Besar Bermitra dengan UMKM0
Menurut Karel, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, saat ini sudah ada 25 perusahaan besar yang masuk dalam daftar sasaran awal kemitraan. Perusahaan tersebut seluruhnya merupakan induk perusahaan, bukan subkontraktor.
“Sementara ada 25 perusahaan yang sudah kita siapkan. Suratnya sudah selesai dibuat, tinggal penyampaiannya,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Langkah Pemkot Bontang ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah memastikan perusahaan besar melakukan kemitraan dengan UMKM.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan tersebut dirancang untuk memastikan sektor usaha besar ikut membina UMKM agar tumbuh bersama.
“Peraturan ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjembatani kemitraan antara perusahaan besar dengan usaha mikro dan kecil,” jelasnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah bukan hanya sebagai fasilitator formal, tetapi juga penghubung yang memastikan kerja sama benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi UMKM.
Pemkot Bontang berharap perusahaan besar segera merespons setelah menerima surat resmi tersebut, sehingga komunikasi dengan pelaku UMKM bisa langsung dibuka dan proses pemetaan kebutuhan bisnis dapat dimulai.
Selain itu, DPMPTSP juga menyiapkan pendampingan khusus bagi UMKM agar mampu memenuhi standar dan kebutuhan kerja sama dengan perusahaan besar.
“Ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasar,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
