- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pemkot Bontang Dorong Penguatan Regulasi melalui Delapan Raperda

Keterangan Gambar : Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat rapat Paripurna ke-4 berlangsung, di Ruang rapat DPRD (Ist).
Analognews.id, BONTANG - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan bentuk komitmen, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Pemkot dan DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda dalam Rapat Paripurna0
- Neni Hadiri Rapat Paripurna, Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 20250
- Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pemkot Bontang Usulkan Penambahan Kuota Serta SPBU Baru0
- Wakil Wali Kota Bontang Pimpin Rakor Penyaluran BBM Bersubsidi0
- Pemkot Bontang Perkuat SDM melalui Pembinaan LPK Swasta0
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Bontang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Rabu (13/5/2026).
Menurut Neni, enam Raperda usulan pemerintah daerah yang diajukan dalam sidang paripurna, seluruhnya diarahkan untuk memperkuat regulasi strategis termasuk penguatan investasi daerah dan penyesuaian kebijakan pembangunan, menghadapi dampak perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Khusus terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045, Neni menekankan pentingnya percepatan pembahasan agar sejalan dengan regulasi nasional, serta mampu mengakomodasi arah pembangunan daerah di masa mendatang.
“RTRW ini penting untuk memastikan pembangunan Kota Bontang tetap terarah dan selaras dengan kebijakan nasional, termasuk dampak pembangunan IKN,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, M. Yusuf, menyampaikan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Menurutnya, kedua Raperda tersebut disusun sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mendorong pengembangan potensi generasi muda di Kota Bontang.
Melalui pembahasan delapan Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bontang diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.










.jpg)
