Pelaku UMKM Harus Miliki NIB, DPM-PTSP Bontang: Layanan Dipermudah

By Redaksi 09 Jul 2024, 10:13:55 WIB Pemkot Bontang
Pelaku UMKM Harus Miliki NIB, DPM-PTSP Bontang: Layanan Dipermudah

Keterangan Gambar : Ilustrasi


ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menyarankan agar pelaku UMKM di Bontang mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepemilikan NIB ini dianggap sangat berguna bagi pelaku UMKM yang ingin terus mengembangkan usahanya.

Kepala Dinas DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan ada sejumlah keuntungan bila pelaku UMKM memiliki NIB.

Baca Lainnya :

Pertama, dengan kepemilikan NIB, akses pendanaan bisa terbuka lebar. Pasalnya, hampir seluruh lembaga keuangan yang terdaftar selalu mensyaratkan NIB jika nasabah ingin mengajukan pinjaman dana.

Kedua, potensi untuk memperoleh program pemerintah. Biasanya, pemerintah memiliki program guna membantu UMKM agar tepat sasaran. Program ini biasanya menyasar pelaku UMKM yang sudah terdaftar alias memiliki NIB.

Ketiga, usaha memiliki legalitas. Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

‘’Sebenarnya keuntungannya banyak. Maka saya sangat menyarankan pelaku UMKM untuk memiliki NIB,’’ kata Aspiannur.

Sebagai informasi, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).

Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

NIB terdiri dari tiga belas digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik.

NIB ini berlaku sebagai identitas berusaha yang digunakan oleh Pelaku Usaha untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional, termasuk untuk pemenuhan persyaratan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

‘’Kalau dari kami tidak ada pemaksaan untuk harus buat atau tidak. Tapi kami menyarankan, buat saja karena manfaatnya banyak,’’ tandasnya. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.