DPM-PTSP Bontang Mantapkan Komitmen Integrasi Izin Konstruksi ke Sistem OSS

By Redaksi 08 Jul 2024, 09:10:23 WIB Pemkot Bontang
DPM-PTSP Bontang Mantapkan Komitmen Integrasi Izin Konstruksi ke Sistem OSS

Keterangan Gambar : Ilustrasi


ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menegaskan komitmen untuk memfasilitasi pemohon agar izin konstruksi terintegrasi ke Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPM-PTSP Bontang, Febtri Manik saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021. PTSP kini berperan dalam membantu masyarakat menginput permohonan ke OSS,

Baca Lainnya :

“Kami mengarahkan dan memfasilitasi pemohon untuk mendaftar dan menginput di OSS. Namun, aspek teknis ada di Dinas PU,” ujar Febtri.

Meski aturan ini sudah lama berlaku, sosialisasi kepada masyarakat tetap diperlukan agar tidak ada kesalahpahaman mengenai proses perizinan yang sekarang berada di bawah ranah Dinas PU, bukan DPM-PTSP.

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya rutin mengadakan pertemuan dengan Dinas PU untuk membahas spesifikasi dan sosialisasi aturan baru ini, mengingat kompleksitas dan banyaknya tahapan yang harus diikuti.

“PBG di seluruh Indonesia, baik di Jawa, Kalimantan, maupun Sulawesi, harus mengikuti aturan Kementerian PU. Kami di OSS, sementara PU di SIMBG, sesuai dengan tahapan dari peraturan Menteri PU,” tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.