- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pastikan Perizinan Tak Tersendat Lagi, DPMPTSP Bontang Bakal Tinjau Vihara

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmen kuat dalam mempermudah perizinan rumah ibadah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk mengecek progres perizinan pembangunan vihara yang tengah berjalan.
Kunjungan ini bukan sekadar monitoring rutin, melainkan bentuk pendampingan aktif agar pengurusan izin tidak terhambat aturan teknis maupun kendala administratif di lapangan.
Baca Lainnya :
- Jamin Keamanan Konsumen, DPMPTSP Bontang Minta Pelaku Usaha Pangan Wajib Kantongi SLHS0
- Kolaborasi DPMPTSP Bontang dangen OPD dalam Jumat Bersih di Satimpo0
- Bontang Lestari Jadi Kawasan Industri, DPMPTSP Siapkan Enam Kluster Strategis0
- Penyesuaian OSS-RBA Versi Terbaru, DPMPTSP Bontang Verifikasi Izin Usaha Toko Obat Secara Manual0
- Gangguan OSS-RBA, Perpanjangan Izin Toko Obat di Bontang Terhambat0
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin tahu perizinannya sudah sampai tahap apa, dan apakah ada kendala di lapangan. Kalau ada hambatan, kami siap bantu mencarikan solusi,” ujarnya saat ditemui diruangannya, Jumat (21/11/2025).
Dalam kunjungan nanti, tim DPMPTSP akan memastikan semua persyaratan teknis. Mulai dari tata ruang, kelayakan bangunan, hingga dokumen pendukung yang telah terpenuhi. Bila ditemukan kekurangan, petugas akan langsung memberikan pendampingan terkait proses perbaikan.
Aspiannur menyebut, pemantauan lapangan menjadi langkah penting agar pengajuan izin rumah ibadah tidak terhambat hal-hal teknis yang sebenarnya bisa diselesaikan lebih awal.
Pendampingan ke vihara ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah memberikan layanan perizinan yang inklusif tanpa membedakan agama atau latar belakang pemohon.
“Kami ingin memastikan legalitasnya lengkap, sehingga kegiatan keagamaan bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Sebelumnya, proses pembangunan vihara sempat tersendat oleh aturan SKB 3 Menteri yang mensyaratkan minimal 90 KK jemaat serta 60 tanda tangan masyarakat sekitar. Namun aturan tersebut akhirnya dapat digugurkan melalui persetujuan Wali Kota Bontang dimasa itu, Basri Rase.
Sebagai informasi, Vihara Nanasamvara yang berlokasi di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, berdiri di atas lahan seluas 3 hektare. Peletakan batu pertamanya dilakukan pada 23 Februari 2022. (Adv)










.jpg)
