Pansus Kode Etik dan Tara Beracara DPRD Kaltim Susun Regulasi Demi Integritas Lembaga

By Redaksi 25 Nov 2024, 12:56:17 WIB DPRD Kaltim
Pansus Kode Etik dan Tara Beracara DPRD Kaltim Susun Regulasi Demi Integritas Lembaga

Keterangan Gambar : Suasana rapat internal Pansus Kode Etik dan Tara Beracara DPRD Kaltim. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, BALIKPAPAN - Di tengah kesibukan Kota Balikpapan, tepatnya di sebuah ruang rapat hotel yang terletak di jantung kota, suasana serius namun penuh diskusi mendalam mewarnai pertemuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (25/11/2024). 

Kali ini, perhatian Pansus terfokus pada pembahasan rancangan peraturan terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang memiliki peran kunci dalam proses tersebut. Anggota Pansus seperti Yusuf Mustafa, Shemmy Permata Sari, Sugiyono, Sigit Wibowo, dan Nurhadi Saputra, turut aktif berdiskusi. 

Baca Lainnya :

Tak ketinggalan, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kaltim, Andi Razaq, serta tim ahli DPRD, Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, dan Muhammad Fathurrazi, juga turut menyumbangkan pemikiran. Staf pendukung Pansus juga berperan serta dalam kelancaran diskusi.

Rapat internal ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, dengan fokus pada penyusunan rencana kegiatan Pansus. 

“Pada rapat internal ini, kami membahas langkah-langkah ke depan untuk penyusunan rencana kegiatan Pansus,” ungkap Sigit Wibowo, salah satu anggota Pansus yang juga turut memberikan penjelasan. 

Sebagai langkah penting dalam proses ini, Pansus berencana untuk melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Sigit, ini merupakan tahap yang sangat krusial sebelum akhirnya ada kesepakatan bersama yang dapat disahkan. 

“Konsultasi dengan Kemendagri sangat penting untuk memastikan rancangan peraturan ini selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” tambahnya.

Penyusunan peraturan ini bertujuan untuk membentuk landasan tata beracara yang jelas dalam pengelolaan Badan Kehormatan DPRD. Diharapkan, dengan regulasi yang lebih terstruktur dan transparan, proses pengambilan keputusan serta penegakan kode etik di tubuh DPRD Kaltim akan semakin efektif.

Meski pembahasan ini masih berada di tahap awal, semangat kebersamaan dan komitmen para anggota Pansus untuk menjaga integritas lembaga legislatif terasa sangat kuat dalam setiap diskusi. 

“Ini adalah langkah awal untuk memperkuat tata kelola DPRD," ungkap Sigit dengan penuh keyakinan.

Dengan berjalannya waktu, hasil dari rapat ini diharapkan dapat membentuk regulasi yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan daerah, tetapi juga sesuai dengan aturan yang lebih tinggi. Balikpapan pun menjadi saksi dari sebuah upaya serius untuk menjaga kehormatan dan integritas lembaga legislatif di Kalimantan Timur. (Fai/Adv/DPRDKaltim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.