Pansus Investigasi Pertambangan Tinjau Realisasi Kewajiban CSR dan Jamrek Perusahaan di Kubar

By Redaksi 06 Feb 2023, 19:20:26 WIB DPRD Kaltim
Pansus Investigasi Pertambangan Tinjau Realisasi Kewajiban CSR dan Jamrek Perusahaan di Kubar

Keterangan Gambar : Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kubar.


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kunjungan itu untuk memastikan realisasi Coorporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia (PPM), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek).

Beberapa perusahaan pertambangan yang dikunjungin diantaranya PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.

Ketua Pansus IP DPRD Kaltim M Udin menerangkan terdapat tiga hal penting yang menjadi pembahasan dalam kunjungan pansus ke perusahaan pertambangan kali ini, yakni CSR, PPM hingga Jamrek. Poin ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan.

Baca Lainnya :

"Sehingga, kita sebagai perpanjangan tangan dari masyaakat harus memberikan informasi sudah kah ini terealisasi dengan baik,” ungkap Udin, Senin (6/2/2023).

Bukan tanpa alasan, ia menanyakan realisasi bantuan dari perusahaan kepada masyarakat yang ada di sekitaran perusahaan. Pasalnya, belum lama ini timbul sebuah persoalan bahwa ada salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim memberikan bantuan yang diduga CSR ataupun PPM kepada masyarakat atau lembaga yang ada di luar Kaltim.

“Aduan itu ada sampai kepada kami, bahwa salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim mengeluarkan CSR-nya ke perguruan-perguruan tinggi yang ada di luar Kaltim dengan nomila mencapai 200 miliar,” terang Udin.

Hal ini tentu saja miris, melihat kondisi pendidikan di Kaltim butuh bantuan pendanaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di darah.

“Atas dasar itu lah, kami di pansus harus memastikan bahwa penyebaran bantuan dari perusahaan harus memprioritaskan penyebarannya di wilayah kerja perusahaan. Tentu saja, dalam hal ini Kalimantan Timur,” tegas Politikus asal dapil Bontang-Kutim-Berau ini. (Ar/An/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.