Membangun Integritas: DPRD Kaltim Rancang Kode Etik dan Tata Beracara

By Redaksi 20 Nov 2024, 11:32:45 WIB DPRD Kaltim
Membangun Integritas: DPRD Kaltim Rancang Kode Etik dan Tata Beracara

Keterangan Gambar : Suasana rapat Pansus pembahas Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, BALIKPAPAN – Ruanf rapat di Hotel Platinum Balikpapan dipenuhi obrolan serius, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) duduk bersama dalam rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jahidin. 

Bukan hanya sekadar agenda rutin, diskusi ini menyangkut sebuah dokumen penting yang akan menjadi pedoman moral dan profesionalisme mereka, Rancangan Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Rapat ini, yang juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Guntur beserta anggota lainnya seperti Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi, dan Nurhadi Saputra, memiliki tujuan besar. Mereka menyusun kerangka kerja yang akan menjadi dasar bagi pembahasan rancangan peraturan tersebut.

Baca Lainnya :

Di sudut lain ruangan, tim ahli Pansus, yakni Muhammad Iqbal, Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi, dan Imam Fajar Sidiq, turut memberikan pandangan teknis. Mereka mendukung proses perumusan peraturan ini agar lebih tajam dan sesuai kebutuhan.

“Kode Etik dan Tata Beracara adalah pedoman hukum dan etika yang memastikan anggota DPRD bekerja sesuai norma dan nilai-nilai luhur masyarakat,” ujar Jahidin dengan nada tegas.

Namun, rapat ini bukan sekadar menyusun dokumen. Lebih dari itu, mereka juga sepakat dengan agenda kunjungan kerja untuk belajar dari daerah lain yang telah sukses menerapkan kode etik DPRD.

“Kami akan mengunjungi daerah-daerah yang sudah menjalankan Kode Etik dengan baik. Ini penting sebagai referensi untuk memperkaya isi rancangan peraturan ini,” jelas Jahidin.

Langkah tersebut, menurut Jahidin, akan memperkuat rancangan kode etik agar relevan, efektif, dan aplikatif. Ia berharap proses penyusunan ini tidak hanya menghasilkan aturan yang sesuai dengan kebutuhan legislatif, tetapi juga memenuhi ekspektasi masyarakat.

Rancangan peraturan ini dirancang sebagai instrumen penting untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja DPRD Kaltim. Tak hanya itu, integritas dan transparansi lembaga legislatif pun menjadi prioritas.

“Kami juga membuka masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar regulasi ini benar-benar transparan dan akuntabel,” tambah Jahidin.

Melalui proses penyusunan yang kolaboratif, anggota Pansus optimistis kode etik ini akan menjadi pijakan kuat bagi DPRD Kaltim dalam menjaga kepercayaan publik. Kunjungan kerja, diskusi mendalam, dan keterbukaan terhadap masukan adalah langkah-langkah kecil yang diharapkan menghasilkan dampak besar.

“Dengan studi tiru dan masukan dari semua pihak, kami yakin rancangan ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk bekerja lebih baik, lebih berintegritas, dan lebih bertanggung jawab,” tutup Jahidin, optimistis. (Fai/Adv/DPRDKaltim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.