Pansus Pokir DPRD Kaltim Bahas Acuan Kerja untuk Tahun 2026

By Redaksi 20 Nov 2024, 19:30:40 WIB DPRD Kaltim
Pansus Pokir DPRD Kaltim Bahas Acuan Kerja untuk Tahun 2026

Keterangan Gambar : Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun saat memimpin jalannya rapat. (Foto: HUMAS Sekretariat DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat perdana di Ruang Edelwies, Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11/2024). Agenda utama rapat ini adalah menyusun kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026, sekaligus membahas draft jadwal kegiatan dan pengumpulan usulan pokok-pokok pikiran.

Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun, serta sejumlah anggota seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. 

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, bersama Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Lainnya :

Demmu menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menyusun jadwal dan tahapan pembahasan usulan Pokir. Ia berharap penyusunan ini bisa selesai pada akhir Januari 2024 atau bahkan lebih cepat, mengingat usulan-usulan tersebut sudah dinantikan oleh pemerintah daerah.

“Dari pihak pemerintah, khususnya sekda, sudah mengingatkan bahwa semua usulan harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tidak boleh ada lagi usulan yang tidak terintegrasi di dalamnya,” tegas politisi PAN itu.

Dalam rapat tersebut, Demmu juga mendorong anggota Pansus dan Tim Ahli untuk bekerja sama menyusun jadwal dan tahapan diskusi bersama pemerintah. Selain itu, ia meminta agar semua usulan yang masuk, baik dari individu maupun fraksi, direkap secara sistematis untuk mempermudah pembahasan di tingkat rapat.

“Kita perlu surat resmi kepada individu maupun fraksi agar usulan mereka dapat direkap. Nantinya, semua itu akan menjadi bagian penting dalam pembahasan rapat-rapat berikutnya,” jelas Demmu.

Rapat ini menjadi langkah strategis bagi DPRD Kaltim dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program-program pembangunan daerah. Dengan memanfaatkan SIPD, Pokir yang dihasilkan diharapkan bisa lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan prioritas di Kaltim.

Melalui proses yang kolaboratif dan terintegrasi, Pansus Pokir DPRD Kaltim berkomitmen untuk menghasilkan pokok-pokok pikiran yang tidak hanya relevan, tetapi juga memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Fai/Adv/DPRDKaltim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.