- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Legislator PPU Desak Pelayanan Dukcapil Bebas Biaya dan Lebih Efisien

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang membidangi hukum dan pemerintahan, Irawan Heru Suryanto. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang membidangi hukum dan pemerintahan, Irawan Heru Suryanto, menyerukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten PPU meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Diingatkan kepada ASN, khususnya yang bertugas di bagian pelayanan publik, agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Irawan.
Menurutnya, peningkatan pelayanan ini perlu menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Minta Pemda Prioritaskan Pelestarian Situs Sejarah dan Cagar Budaya0
- Sujiati Dukung Kemandirian Suplai Ikan Air Tawar0
- DPRD PPU Tekankan Pentingnya Persiapan TPA yang Representatif untuk Masa Depan0
- Wakil Ketua DPRD PPU Imbau Masyarakat Saling Menghargai untuk Cegah Konflik Sosial0
- DPRD PPU Ingatkan ASN untuk Menjaga Netralitas Jelang Pilkada 20240
Irawan menekankan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Administrasi Kependudukan, pembuatan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran tidak boleh dipungut biaya.
Selain itu, Irawan juga berharap agar ASN yang bertugas di Disdukcapil dapat memberikan pelayanan yang cepat dan efisien sehingga tidak memakan waktu lama.
“Pelayanan maksimal ini penting agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama dalam pengurusan dokumen kependudukan mereka,” tambahnya.
Legislator PPU ini juga mengingatkan bahwa segala bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang sudah digratiskan oleh pemerintah harus dilakukan dengan penuh integritas. Ia berharap tidak ada ASN yang mencoba melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pemerintah sudah menggratiskan pengurusan administrasi kependudukan, karena itu diharapkan tidak ada aparatur yang mencoba menarik biaya kepada masyarakat,” tutup Irawan. (Adv)










.jpg)
